Lerai Perkelahian, Bripka Aris Jadi Korban Penganiayaan di Kafe
A
A
A
JAKARTA - Seorang anggota polisi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda saat akan melerai perkelahian di kafe Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat. Korban bernama Bripka Aris Triyogi mengalami luka robek di bawah telinga setelah ditusuk menggunakan pecahan botol oleh pelaku yang telah diringkus.
"Korban datang ke kafe itu bukan sebagai pengunjung tapi dihubungi oleh kawannya untuk melerai perkelahian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Namun saat melerai, kata Argo, yang terjadi justru anggota Polsek Bekasi Selatan itu yang dianiaya. Insiden penganiayaan terjadi pada Minggu 12 Agustus 2018 sekitar pukul 00.30 WIB. Bermula ketika korban mendatangi Kafe NAV di Jalan KH Noer Ali, karena mendapatkan informasi keributan dua kelompok pemuda.
"Kemudian saksi menelpon saudara Agus Troyogo yang selanjutnya korban datang ke Kafe Nav," jelasnya.
Tetapi, kedatangan korban malah disambut dengan perkelahian. Korban yang terpojok akhirnya diserang oleh salah satu kelompok hingga terkena tusukan di bawah telinganya.
"Pelaku menyerang korban dengan menusuk menggunakan pecahan botol minuman, sehingga korban mengalami luka robek di bawah telinga sebelah kanan yang selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bekasi," jelasnya.
Sementara polisi menangkap tersangka Sukirwan Rahwarin. Tersangka dijerat Pasal351 KUHP tentang penganiayan dan saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi Kota.
"Korban datang ke kafe itu bukan sebagai pengunjung tapi dihubungi oleh kawannya untuk melerai perkelahian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Namun saat melerai, kata Argo, yang terjadi justru anggota Polsek Bekasi Selatan itu yang dianiaya. Insiden penganiayaan terjadi pada Minggu 12 Agustus 2018 sekitar pukul 00.30 WIB. Bermula ketika korban mendatangi Kafe NAV di Jalan KH Noer Ali, karena mendapatkan informasi keributan dua kelompok pemuda.
"Kemudian saksi menelpon saudara Agus Troyogo yang selanjutnya korban datang ke Kafe Nav," jelasnya.
Tetapi, kedatangan korban malah disambut dengan perkelahian. Korban yang terpojok akhirnya diserang oleh salah satu kelompok hingga terkena tusukan di bawah telinganya.
"Pelaku menyerang korban dengan menusuk menggunakan pecahan botol minuman, sehingga korban mengalami luka robek di bawah telinga sebelah kanan yang selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bekasi," jelasnya.
Sementara polisi menangkap tersangka Sukirwan Rahwarin. Tersangka dijerat Pasal351 KUHP tentang penganiayan dan saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi Kota.
(mhd)