Ditangkap lagi Nyabu, Tukang Ojek Ini Ngaku Stres Pendapatan Kurang
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial SN alias TA ditangkap Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat.
Warga Kampung Pangkalan RT 007/10 Kalideres Jakarta Barat yang bekerja sebagai tukang ojek itu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan mengisap sabu.
"Tersangka ini profesinya tukang ojek, namun kesehariannya selalu menggunakan sabu," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, Minggu (12/08/18)
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman melakukan penyelidikan terhadap tersangka SN.Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.
Kepada polisi, tersangka mengaku menghisap sabu lantaran stres akibat pendapatan sebagai tukang ojek sepi. Dia memilih mengisap sabu untuk membuat dirinya lebih rileks.
"Selain barang bukti sabu, kita juga mengamankan alat hisap sabu (bong)," kata Dimitri. Akibat perbuatannya, SN akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Warga Kampung Pangkalan RT 007/10 Kalideres Jakarta Barat yang bekerja sebagai tukang ojek itu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan mengisap sabu.
"Tersangka ini profesinya tukang ojek, namun kesehariannya selalu menggunakan sabu," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, Minggu (12/08/18)
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman melakukan penyelidikan terhadap tersangka SN.Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.
Kepada polisi, tersangka mengaku menghisap sabu lantaran stres akibat pendapatan sebagai tukang ojek sepi. Dia memilih mengisap sabu untuk membuat dirinya lebih rileks.
"Selain barang bukti sabu, kita juga mengamankan alat hisap sabu (bong)," kata Dimitri. Akibat perbuatannya, SN akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(dam)