120 Pelaku Usaha OK OCE Dapat Bantuan Modal dari DKI

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 02:28 WIB
120 Pelaku Usaha OK OCE Dapat Bantuan Modal dari DKI
120 Pelaku Usaha OK OCE Dapat Bantuan Modal dari DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi bantuan modal kepada 120 pelaku usaha One Kecamatan One Eunterprenership (OK OCE). Sebanyak 47.450 orang telah terdaftar sebagai anggota OK OCE.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, jumlah anggota OK OCE saat ini sekitar 47.450 melebihi target tahunan yang berkisar 40 ribu anggota agar dapat mencapai 200.000 anggota dalam lima tahun.

"Semua masih dalam proses. Tapi ada yang juga sudah mendapatkan modal. Sebagian besar pelaku usaha OK OCE lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)," kata Sri Haryati di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.

Sri menjelaskan, program OK Oce itu berbeda dengan program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di era sebelumnya. Dimana, OK OCE harus melewati tujuh tahapan atau lebih dikenal dengan Tujuh Langkah Pasti Sukses atau 7 Langkah Pas. Untuk mencapai 7 tahapan itu, peserta harus menjalani pelatihan yang digelar secara rutin oleh Pembina OK OCE di setiap Kecamatan yang jumlahnya saat ini sekitar 4 orang.

Pelatihan tersebut berisi 7 Langkah Pas, antara lain dimulai dari P1 atau Pendaftaran dengan mengisi formulir dalam situs okoce.me serta memilih kategori minat, yakni Ingin Bekerja, Ingin Memulai Usaha dan Meningkatkan Usaha. Selanjutnya adalah P2 atau Pelatihan, para peserta akan diberikan keterampilan hingga manajemen keuangan untuk mengelola usaha.

Langkah berikutnya adalah P3 atau Pendampingan, setiap anggota OK OCE akan direkrut ke dalam OK OCE Center yang berisi Komunitas Penggerak untuk memasarkan produk. Lulus P3, Anggota OK OCE akan menjalani P4 atau Perijinan, sehingga seluruh unit usaha hingga produk resmi terdaftar.

"Langkah selanjutnya adalah P5-Pemasaran, P6-Pelaporan Keuangan dan terakhir P7, yaitu permodalan. Mereka yang mencapai Permodalan ini sudah lulus P6. Karena bicara soal modal, harus ada pengembalian, kemampuan ini yang dilihat dari anggota OK OCE," ungkapnya.

Bantuan besara modal yang diberikan, lanjut Sri maksimal Rp 10 juta dengan tenor 18 bulan dan bunga flat 7 persen pertahun. Rata-rata pelaku usaha menjankan usaha kuliner dengan rincian 76, craft 18, fashion 18, dan Elektronik 8 orang.

"Indikator pencapaian di Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) hingga 2022 sebesar 205.518 wirausaha baru," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani meminta agar Pemprov DKI menunjukan ukuran keberhasilan OK OCE dari segi pertumbuhan ekonomi sektor informal. Menurutnya, selama ini, OK OCE tak ada bedanya dengan pelatihan dan pembinaan UMKM yang telah berjalan selama ini.

"Kalau OK OCE sudah berjalan, masyarakat tentunya akan mengalami peningkatan ekonomi. Tunjukan hasil, bukan hanya jumlah bantuan modal," kata William Yani.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6698 seconds (0.1#10.140)