Artis Nyaleg, Praktisi Hukum: Harus Punya Skill Mewakili Rakyat
A
A
A
TANGERANG - Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 bakal banyak pendatang baru, termasuk dari kalangan artis. Sedikitnya, 54 artis terdaftar sebagai bakal calon legislatif DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Melany Dian Risiyantie, praktisi hukum dari Bali mengatakan, pada pesta demokrasi kali ini banyak artis yang nyaleg adalah hal yang biasa. Tapi karena sosok artis lebih dikenal namanya lantas menjadi istimewa.
"Menurut saya artis adalah public figure dan kalau mendaftar dan akhirnya jadi caleg itu sah-sah saja saja. Nyaleg itu hak semua warga negara Indonesia. Namun ada juga tapinya, harus berkompeten dan tidak cukup hanya bermodalkan ketenaran, nama besar atau muka cantik dan ganteng saja tapi harus punya skill yang cukup untuk mewakili rakyat," ujar Melany di Serpong, Rabu (8/8/2018).
Wanita yang juga Ketua DPW Asahi Propinsi Bali ini menambahkan, artis juga harus bisa menyampaikan aspirasi rakyat banyak yang sudah memilih mereka. "Biar enggak malu-maluin nantinya kalau sudah duduk menjadi wakil rakyat,” kata wanita yang pernah meraih gelar Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana ini.
Melany mengatakan, di mata hukum seseorang itu semua sama, tidak ada perbedaan jabatan, status sosial maupun profesi. "Apabila seseorang dirasa berkompeten menyandang status sebagai caleg, baik itu seorang artis atau bukan adalah sah-sah saja," tambah pengacara yang mengidolakan sosok Srikandi Indonesia ini.
Dia mengakui, kalau caleg dari kalangan artis mempunyai kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya. Meski demikian, ketenaran itu bisa berdampak positif dan negatifnya bagi masyarakat.
"Karena artis adalah seorang public figur, apabila mereka melakukan hal yang positif maupun negarif akan cepat menjadi inspirasi bagi masyarakat. Jadi menurut saya, bagi artis yang nyaleg harus lebih siap lahir batin dibanding para caleg yang lain," pungkasnya.
Melany Dian Risiyantie, praktisi hukum dari Bali mengatakan, pada pesta demokrasi kali ini banyak artis yang nyaleg adalah hal yang biasa. Tapi karena sosok artis lebih dikenal namanya lantas menjadi istimewa.
"Menurut saya artis adalah public figure dan kalau mendaftar dan akhirnya jadi caleg itu sah-sah saja saja. Nyaleg itu hak semua warga negara Indonesia. Namun ada juga tapinya, harus berkompeten dan tidak cukup hanya bermodalkan ketenaran, nama besar atau muka cantik dan ganteng saja tapi harus punya skill yang cukup untuk mewakili rakyat," ujar Melany di Serpong, Rabu (8/8/2018).
Wanita yang juga Ketua DPW Asahi Propinsi Bali ini menambahkan, artis juga harus bisa menyampaikan aspirasi rakyat banyak yang sudah memilih mereka. "Biar enggak malu-maluin nantinya kalau sudah duduk menjadi wakil rakyat,” kata wanita yang pernah meraih gelar Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana ini.
Melany mengatakan, di mata hukum seseorang itu semua sama, tidak ada perbedaan jabatan, status sosial maupun profesi. "Apabila seseorang dirasa berkompeten menyandang status sebagai caleg, baik itu seorang artis atau bukan adalah sah-sah saja," tambah pengacara yang mengidolakan sosok Srikandi Indonesia ini.
Dia mengakui, kalau caleg dari kalangan artis mempunyai kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya. Meski demikian, ketenaran itu bisa berdampak positif dan negatifnya bagi masyarakat.
"Karena artis adalah seorang public figur, apabila mereka melakukan hal yang positif maupun negarif akan cepat menjadi inspirasi bagi masyarakat. Jadi menurut saya, bagi artis yang nyaleg harus lebih siap lahir batin dibanding para caleg yang lain," pungkasnya.
(mhd)