Asyik Memadu Kasih, Perampok Driver Ojek Online Dibekuk
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Empat perampok driver ojek online, di Tol BSD, KM 8, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada 26 Juni 2018 lalu akhirnya dibekuk.
Tiga pelaku ditembak betisnya oleh polisi, karena melakukan perlawanan. Terdiri dari Dwi Andriansyah (24) alias Boler, BD alias Billy alias Wawan (28), AJ alias Andi (33) dan seorang pelaku lain, RP alias Rini (16).
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, para tersangka ditangkap di tempat terpisah. Pertama yang ditangkap adalah Boler, di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tersangka Boler ditangkap Kamis 12 Juli 2018 lalu, di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari tangannya, petugas mengamankan 2 HP milik korban," katanya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/8/2018).
Kepada petugas, warga Pamulang itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku berperan yang mengajak korban masuk ke dalam mobil, dengan mengaku sebagai polisi dan membawa motor korban.
"Dari keterangan Boler ini, petugas berhasil menangkap Billy di Desa Cibuntu, Dusun Dua, RT01/08, No.87, Cibitung, Bekasi. Billy merupakan otak perampokan ini," jelasnya.
Dari keterangan Billy, kedua tersangka lain, yakni AJ alias Andi dan RP alias Rini yang merupakan pasangan kekasih ini akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap saat asyik memadu kasih di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku diambil keterangannya di Mako Polres Tangsel. Saat pengembangan ke TKP lain, para pelaku berusaha kabur dan diberikan tembakan ke betis," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander menambahkan, aksi kejahatan pelaku terbongkar dari laporan ditemukannya seorang pengemudi ojek online, Totok Sunarto, di pinggir Tol BSD.
"Saat ditemukan, korban tidak sadarkan diri. Setelah memeriksa rekaman CCTV milik pengelola jalan tol, dan melakukan wawancara terhadap korban, baru polisi melakukan olah TKP ulang," jelasnya.
Peristiwa berawal saat warga Gunung Sindur, Bogor, itu sedang menunggu sewa di depan Hotel FM3 Kota Tangerang, pada 25 Juni 2018. Dia lalu didatangi pelaku.
"Saat itu, korban sedang berada di depan Hotel FM3, Kota Tangerang. Tiba-tiba, dia didatangi sebuah mobil dan diperintahkan masuk ke mobil tersebut. Saat itu, para pelaku mengaku polisi," sambungnya.
Sambil melakukan interogasi menuduh korban sebagai pemakai narkoba, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah mengambil paksa semua barang milik korban, termasuk sepeda motornya. Para pelaku membuang korban di KM 8 Tol BSD. Korban lalu ditemukan oleh Rizki, petugas jalan Tol BSD," tambah Alex.
Temuan ini kemudian dilanjutkan ke Polres Tangsel. Ternyata, para pelaku merupakan pemain lama kasus Pencurian dengan Pemberatan yang mengaku anggota polisi.
"Para pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak dua kali dengan modus yang sama. Tersangka Billy bahkan terlibat jaringan lain dalam kasus yang sama," pungkasnya.
Tiga pelaku ditembak betisnya oleh polisi, karena melakukan perlawanan. Terdiri dari Dwi Andriansyah (24) alias Boler, BD alias Billy alias Wawan (28), AJ alias Andi (33) dan seorang pelaku lain, RP alias Rini (16).
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, para tersangka ditangkap di tempat terpisah. Pertama yang ditangkap adalah Boler, di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tersangka Boler ditangkap Kamis 12 Juli 2018 lalu, di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari tangannya, petugas mengamankan 2 HP milik korban," katanya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/8/2018).
Kepada petugas, warga Pamulang itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku berperan yang mengajak korban masuk ke dalam mobil, dengan mengaku sebagai polisi dan membawa motor korban.
"Dari keterangan Boler ini, petugas berhasil menangkap Billy di Desa Cibuntu, Dusun Dua, RT01/08, No.87, Cibitung, Bekasi. Billy merupakan otak perampokan ini," jelasnya.
Dari keterangan Billy, kedua tersangka lain, yakni AJ alias Andi dan RP alias Rini yang merupakan pasangan kekasih ini akhirnya ditangkap. Keduanya ditangkap saat asyik memadu kasih di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku diambil keterangannya di Mako Polres Tangsel. Saat pengembangan ke TKP lain, para pelaku berusaha kabur dan diberikan tembakan ke betis," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander menambahkan, aksi kejahatan pelaku terbongkar dari laporan ditemukannya seorang pengemudi ojek online, Totok Sunarto, di pinggir Tol BSD.
"Saat ditemukan, korban tidak sadarkan diri. Setelah memeriksa rekaman CCTV milik pengelola jalan tol, dan melakukan wawancara terhadap korban, baru polisi melakukan olah TKP ulang," jelasnya.
Peristiwa berawal saat warga Gunung Sindur, Bogor, itu sedang menunggu sewa di depan Hotel FM3 Kota Tangerang, pada 25 Juni 2018. Dia lalu didatangi pelaku.
"Saat itu, korban sedang berada di depan Hotel FM3, Kota Tangerang. Tiba-tiba, dia didatangi sebuah mobil dan diperintahkan masuk ke mobil tersebut. Saat itu, para pelaku mengaku polisi," sambungnya.
Sambil melakukan interogasi menuduh korban sebagai pemakai narkoba, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah mengambil paksa semua barang milik korban, termasuk sepeda motornya. Para pelaku membuang korban di KM 8 Tol BSD. Korban lalu ditemukan oleh Rizki, petugas jalan Tol BSD," tambah Alex.
Temuan ini kemudian dilanjutkan ke Polres Tangsel. Ternyata, para pelaku merupakan pemain lama kasus Pencurian dengan Pemberatan yang mengaku anggota polisi.
"Para pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak dua kali dengan modus yang sama. Tersangka Billy bahkan terlibat jaringan lain dalam kasus yang sama," pungkasnya.
(mhd)