Kasus Sabu Eks Wadirnarkoba Polda Kalbar Dilimpahkan ke Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri melimpahkan berkas penyidikan kasus narkoba yang menjerat mantan Wakil Direktur Satuan Narkoba Polda Kalimantan Barat AKPB Hartono ke Polda Metro Jaya. Perwira menegah Polri ini pun telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan dan pelaku ditahan)," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).
Namun demikian, Idham enggan menjelaskan lebih rinci soal penanganan kasus narkoba yang menjerat Hartono.
Idham meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan."Silahkan ke Dir-nya atau Kabid Humas (soal penaganan kasusnya," tuturnya.
Sekedar diketahui, AKBP Hartono ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 23 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 28 Juli 2018 lalu.( Baca: Bawa Sabu, Perwira Menengah Polisi Diciduk di Bandara Soetta )
"Sudah dilimpahkan dan pelaku ditahan)," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).
Namun demikian, Idham enggan menjelaskan lebih rinci soal penanganan kasus narkoba yang menjerat Hartono.
Idham meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan."Silahkan ke Dir-nya atau Kabid Humas (soal penaganan kasusnya," tuturnya.
Sekedar diketahui, AKBP Hartono ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 23 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 28 Juli 2018 lalu.( Baca: Bawa Sabu, Perwira Menengah Polisi Diciduk di Bandara Soetta )
(whb)