Pesan Jasa Pijat Online, Wanita Ini Dijebak Komplotan Pemeras

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 13:04 WIB
Pesan Jasa Pijat Online,...
Pesan Jasa Pijat Online, Wanita Ini Dijebak Komplotan Pemeras
A A A
JAKARTA - Seorang wanita bernama Medi Askari (34) di Sawah besar, Jakarta Pusat menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok pemuda. Setelah mendapat laporan, 3 pelaku berhasil diringkus polisi.

Polisi meringkus Dede Deandika (24), Nanang Sukadmi (32), dan Lekat Bahrozi (30) lantaran melakukan aksi pemerasan pada perempuan bernama Medi Askari (34) di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa berawal saat Medi Askari memesan jasa pijat online ke kamar indekosnya. Dalam jasa pijat yang dia pilih, terapisnya menunjukkan foto perempuan yang ternyata Dede.

"Korban pesan jasa pijat lewat aplikasi jual beli online dan akun itu ternyata dikelola tersangka Lekat Bahrozi (30). Harga yang disepakati Rp150 ribu per 90 menit," ujarnya pada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Menurutnya, setelah kesepakatan harga, korban meminta terapisnya itu dikirimkan ke kamar indekos korban di Jalan Krekot Bunder IV, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun, bukan Dede, justru lelaki bernama Lekat itu yang datang.

Tak mau rugi, kata dia, korban meminta terapis itu melakukan pijatan dan baru beberapa menit memijat, indekosnya digedor orang tak dikenal dan menuduh korban tengah berbuat asusila karena menyewa jasa pijat esek-esek dengan terapis lelaki.

Penuduh itu, bebernya, sejatinya komplotan pelaku yang bernama Nanang Sukadmi (32) dan Dede Deandika (24). Dituduh seperti itu, korban pun panik hingga akhirnya Nanang meminta korban menyerahkan uang Rp7 juta agar tak dilaporkan ke polisi. Korban yang panik lantas menuruti kemauan pelaku.

"Korban pergi ke ATM dan mengambil uang Rp3,5 juta dari ATM. Sisanya sebesar Rp3,5 juta ditransfer ke rekening NS," tuturnya.

Setelah sadar diperas, paparnya, korban melaporkannya ke polisi dan tak lama, polisi berhasil meringkus pelaku. Polisi pun tengah mendalami aksi pelaku sudah dilakukan berapa kali lantaran diduga pelaku sudah lama melakukan aksi bermodus seperti itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)