Evaluasi Ganjil-Genap, Kadishub: Kecepatan Kendaraan Meningkat 12,14%
A
A
A
JAKARTA - Saat melakukan evaluasi terhadap perluasan kawasan ganjil-genap, Pemprov DKI Jakarta menilai ada peningkatan pengurangan kemacetan. Tak hanya itu, waktu tempuh dan kecepatan kendaraan juga ikut mengalami peningkatan.
Karena itu, Pemrov DKI memastikan akan tetap melanjutkan ganji genap bahkan di perluas ke beberapa wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan dari evaluasi yang dilakukan dipastikan ganji-genap cukup efektif dalam mengurangi kemacetan dan mempercepat kendaraan. “Ada peningkatan kecepatan dan penurunan waktu tempuh, ini cukup positif,” ucap Andri di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Hingga minggu kedua kemarin, Andri Yansyah mengatakan kenaikan kecepatan kendaraan meningkat sebesar 12,14 persen dari sebelumnya 20,63 km/jam menjadi 23,14 km/jam. Sementara untuk minggu ketiga Dishubtrans DKI masih menghitung rata rata kecepatan kendaraan.
Tak hanya mengenai kecepatan, Andri mengklaim waktu tempuh mengalami penurunan sebesar 12,11 persen. Padahal sebelumnya ganjil genap rata-rata 15,56 menit, lalu saat uji coba turun jadi 13,25 menit, dan minggu kedua naik sedikit menjadi 13,68 menit. “Kami targetkan saat Agustus nanti meningkat menjadi 20 persen,” ucapnya.
Andri mengakui meningkatnya penindakan terhadap kendaraan di aturan ganjil genap membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan umum. Cara ini membuat penumpang TransJakarta mengalami kenaikan 9,86 - 9,9 persen. "Naiknya hampir 10 persen penumpang di transjakarta," ucapnya.
Karena itu, Andry Yansyah mendorong PT TransJakarta untuk meningkatkan jumlah kendaraan. Sebab dirinya ketika penindakan intensif dilakukan maka masyrakat akan mulai mengalihkan mobilitasnya ke angkutan umum.
Karena itu, Pemrov DKI memastikan akan tetap melanjutkan ganji genap bahkan di perluas ke beberapa wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan dari evaluasi yang dilakukan dipastikan ganji-genap cukup efektif dalam mengurangi kemacetan dan mempercepat kendaraan. “Ada peningkatan kecepatan dan penurunan waktu tempuh, ini cukup positif,” ucap Andri di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Hingga minggu kedua kemarin, Andri Yansyah mengatakan kenaikan kecepatan kendaraan meningkat sebesar 12,14 persen dari sebelumnya 20,63 km/jam menjadi 23,14 km/jam. Sementara untuk minggu ketiga Dishubtrans DKI masih menghitung rata rata kecepatan kendaraan.
Tak hanya mengenai kecepatan, Andri mengklaim waktu tempuh mengalami penurunan sebesar 12,11 persen. Padahal sebelumnya ganjil genap rata-rata 15,56 menit, lalu saat uji coba turun jadi 13,25 menit, dan minggu kedua naik sedikit menjadi 13,68 menit. “Kami targetkan saat Agustus nanti meningkat menjadi 20 persen,” ucapnya.
Andri mengakui meningkatnya penindakan terhadap kendaraan di aturan ganjil genap membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan umum. Cara ini membuat penumpang TransJakarta mengalami kenaikan 9,86 - 9,9 persen. "Naiknya hampir 10 persen penumpang di transjakarta," ucapnya.
Karena itu, Andry Yansyah mendorong PT TransJakarta untuk meningkatkan jumlah kendaraan. Sebab dirinya ketika penindakan intensif dilakukan maka masyrakat akan mulai mengalihkan mobilitasnya ke angkutan umum.
(ysw)