Penumpang Bingung, KCI Akui Kurang Masif Sosialisasi Tiket Kertas
A
A
A
JAKARTA - PT PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta maaf atas proses pemutakhiran data pada sistem e-ticketing yang membuat penumpang tidak nyaman. Mengenai penggunaan tiket kertas, diakui PT KAI sosialisasi kurang masif dan meluas sehingga banyak penumpang yang bingung.
"Ini jadi evaluasi kami. Sebenarnya sudah disampaikan, tapi kurang lama dan kurang meluas. Itu nanti bagian Bu Eva (VP Komunikasi) yang tindaklanjuti," kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti saat jumpa pers di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Ia pun menerima saran dan masukkan dari masyarakat yang meminta agar pemberitahuan dilakukan lebih masif lagi. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya. "Saran untuk memberikan sosialisasi lebih lama lagi kita terima," jelasnya.
Selain itu, Wiwik mengaku belum menghitung apakah ada kerugian atau tidak dari pemberlakuan tiket kertas tersebut. Namun ia menegaskan pemberlakuan tiket kertas sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pada saat sistem tiket elektronik tidak berfungsi.
Para pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) commuter line diwajibkan membeli tiket kertas di stasiun masing-masing seharga Rp3.000. Ini merupakan imbas dari pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) oleh PT KCI. Sosialisasi dan proses pemutakhiran KMT sudah dilakukan sejak Sabtu 21 Juli 2018.
"Ini jadi evaluasi kami. Sebenarnya sudah disampaikan, tapi kurang lama dan kurang meluas. Itu nanti bagian Bu Eva (VP Komunikasi) yang tindaklanjuti," kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti saat jumpa pers di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Ia pun menerima saran dan masukkan dari masyarakat yang meminta agar pemberitahuan dilakukan lebih masif lagi. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya. "Saran untuk memberikan sosialisasi lebih lama lagi kita terima," jelasnya.
Selain itu, Wiwik mengaku belum menghitung apakah ada kerugian atau tidak dari pemberlakuan tiket kertas tersebut. Namun ia menegaskan pemberlakuan tiket kertas sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pada saat sistem tiket elektronik tidak berfungsi.
Para pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) commuter line diwajibkan membeli tiket kertas di stasiun masing-masing seharga Rp3.000. Ini merupakan imbas dari pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) oleh PT KCI. Sosialisasi dan proses pemutakhiran KMT sudah dilakukan sejak Sabtu 21 Juli 2018.
(ysw)