Jawab Protes DPRD soal NJOP, Anies: Bandingkan dengan 5 Tahun Terakhir
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab protes anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan 2018.
Anies mengatakan, kenaikan NJOP tahun ini belum apa-apa dibandingkan dengan kenaikan NJOP pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, kenaikan NJOP ini menyesuaikan dengan perekonomian pertumbuhan harga secara umum.
"Tapi coba anda bandingkan dengan lima tahun terakhir ini. Bandingkan aja lima tahun terakhir bagaimana kenaikannya," kata Anies di Jakarta.
Dengan ddanya kenaikan ini, Anies menyarankan agar warga Jakarta memiliki rumah DP 0 Rupiah yang diprogramkan Pemprov DKI.
"Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka dapat rumah," jelasnya.
Berikut daerah di Jakarta yang paling mahal NJOP-nya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Terendah: Rp3.745.000 (Jalan H Saiman)
Tertinggi: Rp23.623.000 (Pinang Emas XI)
Tebet, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp2.508.000 (Manggarai Utara II)
Tertinggi: Rp19.843.000 (Jalan Sahardjo)
Pasar Rebo, Jakarta Timur:
Terendah: Rp2.013.000 (Jalan Lapan V)
Tertinggi: Rp3.100.000 (Jalan Lewa)
Cakung, Jakarta Timur
Terendah: Rp 2.508.000 (Jalan DR KRT Radjiman WD)
Tertinggi: Rp7.455.000 (Jalan Pulo Lentut)
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Terendah: Rp2.508.000 (Jalan Gatot Subroto)
Tertinggi: Rp93.963.000 (Jalan Jend Sudirman)
Gambir, Jakarta Pusat
Terendah: Rp4.723.000 (Jalan Duri Barat GG)
Tertinggi: Rp28.855.000 (Jalan Setia Kawan I)
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Terendah: Rp2.508.000 (Jalan Pahlawan)
Tertinggi: Rp11.305.000 (Jalan Pos Pengumben)
Taman Sari, Jakarta Barat
Terendah: Rp5.763.000 (Pinangsia III)
Tertinggi: Rp29.223.000 (Mangga Besar IX)
Penjaringan, Jakarta Utara
Terendah: Rp916.000 (GG B 1)
Tertinggi: Rp18.375.000 (East Cost 1st)
Cilincing, Jakarta Utara
Terendah: Rp1.862.000 (Kalibaru Barat V)
Tertinggi: Rp8.145.000 (Kalibaru Barat)
Kepulauan Seribu
Terendah: Rp335.000 (Pulau Sebira)
Tertinggi: Rp25.995.000 (JL Pulau Tengah)
Anies mengatakan, kenaikan NJOP tahun ini belum apa-apa dibandingkan dengan kenaikan NJOP pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, kenaikan NJOP ini menyesuaikan dengan perekonomian pertumbuhan harga secara umum.
"Tapi coba anda bandingkan dengan lima tahun terakhir ini. Bandingkan aja lima tahun terakhir bagaimana kenaikannya," kata Anies di Jakarta.
Dengan ddanya kenaikan ini, Anies menyarankan agar warga Jakarta memiliki rumah DP 0 Rupiah yang diprogramkan Pemprov DKI.
"Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka dapat rumah," jelasnya.
Berikut daerah di Jakarta yang paling mahal NJOP-nya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Terendah: Rp3.745.000 (Jalan H Saiman)
Tertinggi: Rp23.623.000 (Pinang Emas XI)
Tebet, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp2.508.000 (Manggarai Utara II)
Tertinggi: Rp19.843.000 (Jalan Sahardjo)
Pasar Rebo, Jakarta Timur:
Terendah: Rp2.013.000 (Jalan Lapan V)
Tertinggi: Rp3.100.000 (Jalan Lewa)
Cakung, Jakarta Timur
Terendah: Rp 2.508.000 (Jalan DR KRT Radjiman WD)
Tertinggi: Rp7.455.000 (Jalan Pulo Lentut)
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Terendah: Rp2.508.000 (Jalan Gatot Subroto)
Tertinggi: Rp93.963.000 (Jalan Jend Sudirman)
Gambir, Jakarta Pusat
Terendah: Rp4.723.000 (Jalan Duri Barat GG)
Tertinggi: Rp28.855.000 (Jalan Setia Kawan I)
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Terendah: Rp2.508.000 (Jalan Pahlawan)
Tertinggi: Rp11.305.000 (Jalan Pos Pengumben)
Taman Sari, Jakarta Barat
Terendah: Rp5.763.000 (Pinangsia III)
Tertinggi: Rp29.223.000 (Mangga Besar IX)
Penjaringan, Jakarta Utara
Terendah: Rp916.000 (GG B 1)
Tertinggi: Rp18.375.000 (East Cost 1st)
Cilincing, Jakarta Utara
Terendah: Rp1.862.000 (Kalibaru Barat V)
Tertinggi: Rp8.145.000 (Kalibaru Barat)
Kepulauan Seribu
Terendah: Rp335.000 (Pulau Sebira)
Tertinggi: Rp25.995.000 (JL Pulau Tengah)
(thm)