Tiga Hari, 387 Orang Terjaring Operasi Cipta Kondusif
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggelar Operasi Cipta Kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak tanggal 3-5 Juli 2018 ini. Hasilnya, 387 orang diamankan karena diduga terlibat kasus kejahatan jalanan tapi hanya 73 orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya dan jajaran telah melaksanakan Operasi Cipta Kondusif dengan sasaran pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan yang mana diantaranya terdapat kasus-kasus seperti begal, jambret, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Jadi dari 3-5 Juli 2018 ini sudah kita lakukan penangkapan-penangkapan yang ada polres jajaran dan Polda juga," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7/2018).
Menurut Argo, dalam operasi tersebut ada 16 tim yang dikerahkan, 13 tim dari polres-polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan tiga tim di Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan adanya 69 kasus kejahatan jalanan.
"Dari 69 kasus, kita amankan 387 orang dan setelah kita lakukan penyidikan, ternyata ada 73 orang dilakukan penahanan karena melakukan tindak pidana," tuturnya.
Tindak pidana itu, tambah Argo, bermacam-macam, mulai dari jambret, begal, curanmor, penodongan, dan lainnya. Sementara 314 orang lainnya dilakukan pembinaan lantaran tak terbukti melakukan kegiatan tindak pidana.
"Barang bukti yang berhasil diamankan bermacam-macam, ada sepeda motor, senjata tajam, golok, senpi rakitan, dan lainnya," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya dan jajaran telah melaksanakan Operasi Cipta Kondusif dengan sasaran pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan yang mana diantaranya terdapat kasus-kasus seperti begal, jambret, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Jadi dari 3-5 Juli 2018 ini sudah kita lakukan penangkapan-penangkapan yang ada polres jajaran dan Polda juga," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7/2018).
Menurut Argo, dalam operasi tersebut ada 16 tim yang dikerahkan, 13 tim dari polres-polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan tiga tim di Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan adanya 69 kasus kejahatan jalanan.
"Dari 69 kasus, kita amankan 387 orang dan setelah kita lakukan penyidikan, ternyata ada 73 orang dilakukan penahanan karena melakukan tindak pidana," tuturnya.
Tindak pidana itu, tambah Argo, bermacam-macam, mulai dari jambret, begal, curanmor, penodongan, dan lainnya. Sementara 314 orang lainnya dilakukan pembinaan lantaran tak terbukti melakukan kegiatan tindak pidana.
"Barang bukti yang berhasil diamankan bermacam-macam, ada sepeda motor, senjata tajam, golok, senpi rakitan, dan lainnya," katanya.
(mhd)