Dibekuk Polisi, Istri Jambret Kelompok Tenda Oranye Menangis
A
A
A
JAKARTA - Raut wajah DN (31), mendadak menjadi murung. Bola matanya tak mampu mengungkapkan kesedihan. Sesekali istri dari penjambret ini menitihkan air mata.
Dari balik sebo (penutup wajah) yang basah. DN tak henti mengusapkan air mata melalui tangannya yang terborgol. Kelopak matanya berkedip menangisi perbuatanya.
Tubuh kemudian melemas, saat polisi membawanya kembali ke ruang tahanan. Kakinya tak mampu melangkah ketika petugas menyeretnya dari lobi ke rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan DN ditangkap bersama dengan suaminya, AS (35), dan Mad Supei alias Chepi, yang tewas ditembak.
"DN sendiri terlibat karena menyimpan barang curian. Suaminya, AS, kerap kali memberikan hasil jambret ke istrinya," tutur Edi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (4/7/2018).
Pasutri, DN dan AS, kata Edi merupakan pasangan penjahat. Tiap kali AS beraksi, hasil curian berupa handphone, uang tunai, dan benda lain selalu disetorkan ke DN. Uang ini kemudian untuk membiayai keluarga kecil, termasuk makanan dua anaknya.
"Secara logika, AS itu kan enggak kerja. Dan DN sendiri mengetahui kerja suaminya sebagai jambret," ucap Edi.
Selain kedua pelaku, polisi terpaksa menembak mati Cepi yang melawan saat mencoba menunjukan barang bukti. Residivis perampokan itu mencoba merebut senjata polisi. Tembakan peringatan sempat diletuskan sebelum akhirnya timah panas polisi bersarang di dada Cepi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patapang Birana didamping Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap penjambretan yang terjadi di jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Sabtu 23 Juni 2018 siang.
Kala itu, seorang pedagang lumpia, Lina (51), dijambret saat berjalan menggunakan bajaj ke tempat dagangnya di Pluit, Jakarta Utara.
"Dua motor kemudian memepet korbannya. Mereka kemudian merampas paksa membuat Lina terjungkal dari bajaj," ucap Lambe.
Kini selain menjerat AS dan DN dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Polisi juga memburu tiga pelaku lain, yakni HO (20), NW (30) dan ED (30). Ketiga merupakan kelompok jambret tenda oranye yang kerap beraksi di jalanan Jakarta.
Dari balik sebo (penutup wajah) yang basah. DN tak henti mengusapkan air mata melalui tangannya yang terborgol. Kelopak matanya berkedip menangisi perbuatanya.
Tubuh kemudian melemas, saat polisi membawanya kembali ke ruang tahanan. Kakinya tak mampu melangkah ketika petugas menyeretnya dari lobi ke rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan DN ditangkap bersama dengan suaminya, AS (35), dan Mad Supei alias Chepi, yang tewas ditembak.
"DN sendiri terlibat karena menyimpan barang curian. Suaminya, AS, kerap kali memberikan hasil jambret ke istrinya," tutur Edi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (4/7/2018).
Pasutri, DN dan AS, kata Edi merupakan pasangan penjahat. Tiap kali AS beraksi, hasil curian berupa handphone, uang tunai, dan benda lain selalu disetorkan ke DN. Uang ini kemudian untuk membiayai keluarga kecil, termasuk makanan dua anaknya.
"Secara logika, AS itu kan enggak kerja. Dan DN sendiri mengetahui kerja suaminya sebagai jambret," ucap Edi.
Selain kedua pelaku, polisi terpaksa menembak mati Cepi yang melawan saat mencoba menunjukan barang bukti. Residivis perampokan itu mencoba merebut senjata polisi. Tembakan peringatan sempat diletuskan sebelum akhirnya timah panas polisi bersarang di dada Cepi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patapang Birana didamping Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap penjambretan yang terjadi di jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Sabtu 23 Juni 2018 siang.
Kala itu, seorang pedagang lumpia, Lina (51), dijambret saat berjalan menggunakan bajaj ke tempat dagangnya di Pluit, Jakarta Utara.
"Dua motor kemudian memepet korbannya. Mereka kemudian merampas paksa membuat Lina terjungkal dari bajaj," ucap Lambe.
Kini selain menjerat AS dan DN dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Polisi juga memburu tiga pelaku lain, yakni HO (20), NW (30) dan ED (30). Ketiga merupakan kelompok jambret tenda oranye yang kerap beraksi di jalanan Jakarta.
(mhd)