Dilarang Beroperasi di Monas, Delman Dipindah ke Kota Tua dan Ragunan

Rabu, 04 Juli 2018 - 09:55 WIB
Dilarang Beroperasi...
Dilarang Beroperasi di Monas, Delman Dipindah ke Kota Tua dan Ragunan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi daerah operasi Delman selama pelaksanaan Asian Games 2018. Utamanya Delman dilarang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, saat ini Pemprov tengah melakukan sosialisasi terkait aturan operasional Delman. Pada Minggu 1 Juli 2018 lalu aturan ini telah disosialisasikan kepada 40 orang kusir Delman di kawasan Monas.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh pengurus Paguyuban Delman Betawi dan telah disepakati oleh para kusir bahwa mereka tidak diperkenankan mengoperasikan Delman di kawasan Monas mulai 1 Agustus-30 September 2018.

"Di Kemayoran ada 11 Delman pun sudah disosialisasikan dan mereka mengerti," ujar Sandi di Balai Kota, Rabu (4/7/2018). (Baca juga: Selama Asian Games 2018 Delman di Monas Dilarang Beroperasi)

Meski demikian, Pemprov DKI tentu tidak ingin mematikan usaha para kusir selama Asian Games berlangsung. Pemprov DKI tetap akan menyediakan tempat khusus bagi Delman selama Asian Games berlangsung pada 18 Agustus-2 September 2018.

Namun yang terpenting tidak mengganggu jalannya pesta olahraga terbesar se Asia itu. Sesuai aturan, kuda hanya tidak diperbolehkan pada radius 8 km dari lokasi utama Asian Games.

"Mereka selama Asian Games akan beroperasi di Kota Tua dan Ragunan. Kami sedang menginventarisir tempat-tempat lain pada radius tersebut," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2093 seconds (0.1#10.140)