Selama Asian Games 2018 Delman di Monas Dilarang Beroperasi
A
A
A
JAKARTA - Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti melarang delman yang biasa beroperasi di Monumen Nasional (Monas) selama Asian Games 2018.
"Mulai dari 1 Agustus sampai 30 Sepetember tidak boleh ada kuda yang beroperasi di Jakarta Pusat seperti Monas," ucap Bayu kepada wartawan, Selasa 3 Juli 2018.
Alasan larangan tersebut, menurut Bayu guna mengantisipasi adanya penularan virus. Seluruh kuda yang akan bertanding dari negara yang ikut Asian Games akan ditempatkan di Venue Rawamangun, Jakarta Timur.
"Jarak dari lokasi kuda yang akan tanding ditempatkan di Rawamangun berjarak 10 kilometer. Kita arahkan mereka ke Kota Tua, Jakarta Barat dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan," terangnya.
Bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, Kadis KPKP, Djarmuni dan SKPD terkait telah melakukan sosialisasi terhadap kusir ataupun pemilik kuda. Mereka pun menyetujui dengan adanya larangan tersebut.
"Tidak ada yang protes. Dari 60 yang terdata baru 51 yang mengikuti sosialisasi tersebut," ucapnya.
Nantinya apabila ada kusir yang membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa larangan beroperasi.
"Mulai dari 1 Agustus sampai 30 Sepetember tidak boleh ada kuda yang beroperasi di Jakarta Pusat seperti Monas," ucap Bayu kepada wartawan, Selasa 3 Juli 2018.
Alasan larangan tersebut, menurut Bayu guna mengantisipasi adanya penularan virus. Seluruh kuda yang akan bertanding dari negara yang ikut Asian Games akan ditempatkan di Venue Rawamangun, Jakarta Timur.
"Jarak dari lokasi kuda yang akan tanding ditempatkan di Rawamangun berjarak 10 kilometer. Kita arahkan mereka ke Kota Tua, Jakarta Barat dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan," terangnya.
Bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, Kadis KPKP, Djarmuni dan SKPD terkait telah melakukan sosialisasi terhadap kusir ataupun pemilik kuda. Mereka pun menyetujui dengan adanya larangan tersebut.
"Tidak ada yang protes. Dari 60 yang terdata baru 51 yang mengikuti sosialisasi tersebut," ucapnya.
Nantinya apabila ada kusir yang membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa larangan beroperasi.
(mhd)