Anies Baswedan: Pendapatan Daerah DKI 2017 Terealisasi 103%
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2017 tercapai melebihi target. Dari target Rp62,51 triliun, PAD 2017 tercapai hingga Rp64,82 triliun.
Pencapaian target PAD 2017 ini diketahui berdasarkan laporan pertanggung jawaban APBD DKI 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta. "Pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada 2017, telah melewati batas target yang telah ditetapkan. Pendapatan untuk tahun anggaran 2017 terealisasi 103%," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidato penyampaian LPJ APBD DKI 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (2/7/2018).
Anies menuturkan, pendapatan tersebut terdiri dari PAD dengan realisasi Rp43,90 triliun atau 105,31% dari target Rp41,68 triliun. Komponen kedua adalah realisasi pendapatan transfer, sebesar Rp18,96 triliun atau 101,46% dari target Rp18,69 triliun. Komponen ketiga adalah realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp1,95 triliun atau 91,52% dari target Rp2,13 triliun.
Sementara untuk belanja daerah Pemprov DKI tahun anggaran 2017, yaitu sebesar Rp 51,05 triliun. Jumlah itu merupakan total dari realisasi belanja langsung sebesar Rp 27,32 triliun dan realisasi belanja tidak langsung senilai Rp 23,73 triliun.
"Salah satu komponen dari belanja langsung adalah belanja modal di antaranya belanja tanah Rp 1,29 triliun, belanja peralatan dan mesin Rp 1,93 triliun, belanja gedung dan bangunan 5,83 triliun serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 1,97 triliun," kata Anies.
Selain itu, Anies memaparkan mengenai neraca daerah dan arus kas. Posisi neraca daerah per 31 Desember 2017, kata Anies, sebesar Rp 929,19 triliun.
"Secara garis besar dapat saya sampaikan posisi neraca daerah per tanggal 31 Desember 2017 terdiri dari aset Rp 464,6 triliun, kewajiban sebesar Rp 2,67 triliun dan ekuitas sebesar Rl 461,92 triliun," ujar Anies.
Sekadara informasi, dalam sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana. Hadir juga wakil ketua DPRD lainnya yakni Abraham Lunggana (Haji Lulung).
Setelah penyampaian tersebut, selanjutnya DPRD DKI akan menyampaikan tanggapannya pada sidang paripurna selanjutnya pada Rabu, 4 Juli 2018 mendatang.
Pencapaian target PAD 2017 ini diketahui berdasarkan laporan pertanggung jawaban APBD DKI 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta. "Pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta pada 2017, telah melewati batas target yang telah ditetapkan. Pendapatan untuk tahun anggaran 2017 terealisasi 103%," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidato penyampaian LPJ APBD DKI 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (2/7/2018).
Anies menuturkan, pendapatan tersebut terdiri dari PAD dengan realisasi Rp43,90 triliun atau 105,31% dari target Rp41,68 triliun. Komponen kedua adalah realisasi pendapatan transfer, sebesar Rp18,96 triliun atau 101,46% dari target Rp18,69 triliun. Komponen ketiga adalah realisasi lain-lain pendapatan yang sah Rp1,95 triliun atau 91,52% dari target Rp2,13 triliun.
Sementara untuk belanja daerah Pemprov DKI tahun anggaran 2017, yaitu sebesar Rp 51,05 triliun. Jumlah itu merupakan total dari realisasi belanja langsung sebesar Rp 27,32 triliun dan realisasi belanja tidak langsung senilai Rp 23,73 triliun.
"Salah satu komponen dari belanja langsung adalah belanja modal di antaranya belanja tanah Rp 1,29 triliun, belanja peralatan dan mesin Rp 1,93 triliun, belanja gedung dan bangunan 5,83 triliun serta belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 1,97 triliun," kata Anies.
Selain itu, Anies memaparkan mengenai neraca daerah dan arus kas. Posisi neraca daerah per 31 Desember 2017, kata Anies, sebesar Rp 929,19 triliun.
"Secara garis besar dapat saya sampaikan posisi neraca daerah per tanggal 31 Desember 2017 terdiri dari aset Rp 464,6 triliun, kewajiban sebesar Rp 2,67 triliun dan ekuitas sebesar Rl 461,92 triliun," ujar Anies.
Sekadara informasi, dalam sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana. Hadir juga wakil ketua DPRD lainnya yakni Abraham Lunggana (Haji Lulung).
Setelah penyampaian tersebut, selanjutnya DPRD DKI akan menyampaikan tanggapannya pada sidang paripurna selanjutnya pada Rabu, 4 Juli 2018 mendatang.
(whb)