Setiawan Ragabuana Tewas Setelah Disambar Kereta di Gambir
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria bernama Setiawan Ragabuana (59), tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Sumber Waras usai ditabrak mobil dan tersambar kereta api.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu sore di Perlintasan KA Tanggul Kanal Banjir Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan, mobil Honda Brio bernopol B 2252KFU yang dikemudikan oleh Ayesha berjalan dari arah Utara ke arah Selatan di Jalan Tanggul Kanal Barat Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
"Sesampainya di perlintasan Kereta Api Jalan Tanggul Kanal Barat tanpa palang pintu dan tanpa petugas jaga menabrak dari belakang sepeda motor B 4392 KEC yang dikemudikan Setiawan bersama anaknya Fahri Cakrabuana (13) dan sepeda motor B 3972 FHB yang berjalan searah di jalan tersebut, kemudian dari arah Barat ke arah Timur melintas KRL 2189 tujuan Tangerang-Duri dan menyerempet ketiga kendaraan tersebut," urai Juang ketika dihubungi SINDOnews, Minggu (1/7/2018).
Juang menambahkan, Fahri mengalami luka pada bagian kepala, tulang bahu kanan dan kiri patah, kaki kanan retak, dibawa ke RS Sumber Waras.
"Sementara Setiawan mengalami luka pada bagian kepala, dibawa ke RS Sumber Waras kemudian meninggal dunia," lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain satu lembar STNK Kendaraan Honda Brio B 2252 KFU, satu unit Honda Brio B 2252 KFU, satu lembar SIM A a/n : Ayesha, satu unit sepeda motor B 4392 KEC, satu lembar STNK sepeda motor B 4392 KEC, satu unit motor B 3972 FHB dan satu lembar STNK sepeda motor B 3972 FHB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu sore di Perlintasan KA Tanggul Kanal Banjir Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan, mobil Honda Brio bernopol B 2252KFU yang dikemudikan oleh Ayesha berjalan dari arah Utara ke arah Selatan di Jalan Tanggul Kanal Barat Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
"Sesampainya di perlintasan Kereta Api Jalan Tanggul Kanal Barat tanpa palang pintu dan tanpa petugas jaga menabrak dari belakang sepeda motor B 4392 KEC yang dikemudikan Setiawan bersama anaknya Fahri Cakrabuana (13) dan sepeda motor B 3972 FHB yang berjalan searah di jalan tersebut, kemudian dari arah Barat ke arah Timur melintas KRL 2189 tujuan Tangerang-Duri dan menyerempet ketiga kendaraan tersebut," urai Juang ketika dihubungi SINDOnews, Minggu (1/7/2018).
Juang menambahkan, Fahri mengalami luka pada bagian kepala, tulang bahu kanan dan kiri patah, kaki kanan retak, dibawa ke RS Sumber Waras.
"Sementara Setiawan mengalami luka pada bagian kepala, dibawa ke RS Sumber Waras kemudian meninggal dunia," lanjutnya.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain satu lembar STNK Kendaraan Honda Brio B 2252 KFU, satu unit Honda Brio B 2252 KFU, satu lembar SIM A a/n : Ayesha, satu unit sepeda motor B 4392 KEC, satu lembar STNK sepeda motor B 4392 KEC, satu unit motor B 3972 FHB dan satu lembar STNK sepeda motor B 3972 FHB.
(mhd)