Dilapor Balik oleh Sopir Anggota DPR, Ini Reaksi Ronny Yuniarto
A
A
A
JAKARTA - Ronny Yuniarto Kosasih, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Herman Hery, menanggapi dingin adanya laporan balik terhadap dirinya. Melalui kuasa hukumnya Febby Sagita, Ronny mengatakan setiap orang punya hak membuat laporan polisi.
Febby menegaskan, kliennya tidak mempermasalahkan adanya laporan balik yang dibuat oleh sopir Herman Hery. Pihaknya saat ini hanya fokus pada laporan yang mereka buat. (Baca: Kasus Penganiayaan, Sopir Anggota DPR RI Laporkan Balik Ronny)
"Semua orang pasti punya hak untuk menjawab tidak, ya begitu. Jadi kita lanjutkan dahulu prosesnya, kan korbannya ada di sini dan dia lihat langsung sehingga kita tidak menduga-duga itu dia," ujar Febby kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
Kliennya, kata Febby, tetap berkeyakinan kalau terduga pelaku dalam kejadian itu merupakan Herman, bukan si sopir. Apalagi, korban mengaku melihat langsung saat kejadian.
Diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi dalam keributan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Juni 2018. (Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi )
"Saat keluar dari mobil, mungkin merasa terganggu, bilang apa kamu dan langsung main tangan dengan korban dan korban mencoba membalas namun dikeroyok oleh ajudannya juga," jelas Febby sebelumnya kepada wartawan.
Febby menegaskan, kliennya tidak mempermasalahkan adanya laporan balik yang dibuat oleh sopir Herman Hery. Pihaknya saat ini hanya fokus pada laporan yang mereka buat. (Baca: Kasus Penganiayaan, Sopir Anggota DPR RI Laporkan Balik Ronny)
"Semua orang pasti punya hak untuk menjawab tidak, ya begitu. Jadi kita lanjutkan dahulu prosesnya, kan korbannya ada di sini dan dia lihat langsung sehingga kita tidak menduga-duga itu dia," ujar Febby kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
Kliennya, kata Febby, tetap berkeyakinan kalau terduga pelaku dalam kejadian itu merupakan Herman, bukan si sopir. Apalagi, korban mengaku melihat langsung saat kejadian.
Diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi dalam keributan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Juni 2018. (Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi )
"Saat keluar dari mobil, mungkin merasa terganggu, bilang apa kamu dan langsung main tangan dengan korban dan korban mencoba membalas namun dikeroyok oleh ajudannya juga," jelas Febby sebelumnya kepada wartawan.
(thm)