Polisi-TNI Dikerahkan Jaga Sidang Vonis Aman Abdurrahman di PN Jaksel

Jum'at, 22 Juni 2018 - 08:28 WIB
Polisi-TNI Dikerahkan...
Polisi-TNI Dikerahkan Jaga Sidang Vonis Aman Abdurrahman di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Ratusan personel TNI dan Polri dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman dalam kasus bom Thamrin.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan dalam pengamanan sidang yang beragendakan putusan atau vonis itu dikerahkan 408 personel terdiri dari 30 anggota TNI dan 378 anggota Polri. Pengamanan akan dibentuk dalam empat ring di sekitar PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, jumlah personel pengamanan tidak banyak perubahan, tapi tingkat kewaspadaan akan ditingkatkan. "Ada personel akan dilengkapi senjata lengkap untuk mencegah kejadian tak diinginkan," ujarnya pada wartawan, Jumat (22/6/2018).

Bahkan, tambahnya, dalam pengamanan sidang kali ini polisi mengerahkan sniper untuk memantau situasi agar tak terjadi hal tak diinginkan dalam persidangan. Polisi juga akan memeriksa pengunjung yang bakal mendatangi PN Jakarta Selatan.

Sekadar diketahui, Aman Abdurrahman disebut sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat lalu. Dia juga disebut-sebut menjadi dalang teror bom lainnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)