Turunkan Alat Kampanye, Satpol PP Bekasi Kerahkan 873 Personel

Kamis, 21 Juni 2018 - 16:06 WIB
Turunkan Alat Kampanye,...
Turunkan Alat Kampanye, Satpol PP Bekasi Kerahkan 873 Personel
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membantu Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi untuk menurunkan alat peraga kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam Pilkada serentak pada Rabu 27 Juni 2017 mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan menyatakan kesiapannya dalam membantu penurunan alat peraga kampanye. Menurut dia, ada 873 personel Satpol PP yang akan dikerahkan di seluruh ruas jalan dari 12 kecamatan di wilayah setempat. Dia mengatakan, jenis alat peraga yang akan diturunkan petugas adalah baliho, spanduk, brosur, poster dan pamflet.

Seluruh media informasi ini, kata dia, tersebar di seluruh lingkungan Kota Bekasi termasuk ruas jalan protokol."Kita siapkan turunkan, demi masa tenang sebelum pencoblosan," katanya kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Adapun ruas jalan protokol tersebut seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Djuanda, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Cut Meutia, Jalan Hasibuan, Jalan Chairil Anwar , Jalan KH. Noer Alie dan sebagainya. Saat ini, Cecep sudah mengintruksikan kepada jajaranya di Kecamatan dan Kelurahan.

Menurut Cecep, penurunan kampanye ini bertujuan untuk menghargai para pemilih dalam menentukan pilihannya. Selama tiga hari, pemilih diberi waktu untuk memikirkan secara matang calon kepala daerahnya. "Kami imbau kepada masyarakat memiliki hak pilih agar menetunkan pilihannya," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8680 seconds (0.1#10.140)