Menteri LHK Minta Buaya di Pulau Dayung Tak Ditembak tapi Dievakuasi
A
A
A
JAKARTA - Buaya berukuran 2,5 meter yang muncul di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga saat ini masih berkeliaran. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta hewan tersebut tidak ditembak. Namun perlu disiapkan langkah evakuasi segera agar tidak mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
"Kami sudah meminta ke pihak Lantamal untuk tidak menembak dengan senjata api ke satwa tersebut. Karena berada di air asin yang bukan habitatnya, lama-lama buaya itu bisa mati," ujar Menteri Siti Nurbaya di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
"Karena berada di perairan umum, maka buaya perlu dievakuasi untuk alasan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Langkah-langkah evakuasi, kata Menteri Siti, dikoordinasikan dengan Lantamal (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) dan Manajemen Taman Impian Jaya Ancol. Selain itu sedang dilakukan identifikasi kejadian tersebut oleh lembaga Konservasi.
"Hari ini tim lapangan KSDAE masih standby di lapangan dengan pihak Manajemen Ancol dan Lantamal. Jaring-jaring pengaman ke batas Ancol juga sudah terpasang," kata Menteri Siti.
Hingga kini belum diketahui fenomena apa yang menyebabkan buaya tersebut berkeliaran di sekitar pantai atau laut. Untuk itu ia telah meminta Dirjen KSDAE dan direktur terkait untuk terus mencari informasi apakah buaya tersebut dilepas, terlepas atau ada hal lainnya.
"Pada dasarnya buaya merupakan satwa air tawar. Diperkirakan buaya lepas dari penangkaran atau lepas waktu banjir. Ini akan kita selidiki," jelas Menteri Siti.
"Saya sudah minta jajaran terkait untuk mengecek semua lembaga konservasi atau penangkaran di sekitar Pluit. Karena sangat kecil sekali kemungkinan buaya tersebut berada di lokasi tersebut karena faktor alam," tutupnya.
Seperti diberitakan, buaya itu ditembak saat menampakkan diri di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (15/6/2018). Tembakan itu mengenai dua titik di bagian tubuh buaya itu. Namun buaya itu menghilang kembali.
"Kami sudah meminta ke pihak Lantamal untuk tidak menembak dengan senjata api ke satwa tersebut. Karena berada di air asin yang bukan habitatnya, lama-lama buaya itu bisa mati," ujar Menteri Siti Nurbaya di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
"Karena berada di perairan umum, maka buaya perlu dievakuasi untuk alasan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Langkah-langkah evakuasi, kata Menteri Siti, dikoordinasikan dengan Lantamal (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) dan Manajemen Taman Impian Jaya Ancol. Selain itu sedang dilakukan identifikasi kejadian tersebut oleh lembaga Konservasi.
"Hari ini tim lapangan KSDAE masih standby di lapangan dengan pihak Manajemen Ancol dan Lantamal. Jaring-jaring pengaman ke batas Ancol juga sudah terpasang," kata Menteri Siti.
Hingga kini belum diketahui fenomena apa yang menyebabkan buaya tersebut berkeliaran di sekitar pantai atau laut. Untuk itu ia telah meminta Dirjen KSDAE dan direktur terkait untuk terus mencari informasi apakah buaya tersebut dilepas, terlepas atau ada hal lainnya.
"Pada dasarnya buaya merupakan satwa air tawar. Diperkirakan buaya lepas dari penangkaran atau lepas waktu banjir. Ini akan kita selidiki," jelas Menteri Siti.
"Saya sudah minta jajaran terkait untuk mengecek semua lembaga konservasi atau penangkaran di sekitar Pluit. Karena sangat kecil sekali kemungkinan buaya tersebut berada di lokasi tersebut karena faktor alam," tutupnya.
Seperti diberitakan, buaya itu ditembak saat menampakkan diri di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (15/6/2018). Tembakan itu mengenai dua titik di bagian tubuh buaya itu. Namun buaya itu menghilang kembali.
(kri)