DKI Heran MRT Jalin Kerja Sama dengan Angkutan Online

Selasa, 12 Juni 2018 - 00:38 WIB
DKI Heran MRT Jalin...
DKI Heran MRT Jalin Kerja Sama dengan Angkutan Online
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyarankan PT Massa Rapid Transit (MRT) Jakarta untuk berpikir ulang menjalani kerja sama dengan Go-Jek ataupun Grab. Beberapa waktu lalu, PT MRT Jakarta telah menandatangani kerja sama dengan dua aplikasi ojek online.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi umum, PT MRT seharusnya berpikir ulang untuk bekerja sama dengan Go-Jek ataupun Grab. Apalagi, akan melayani first mile dan last mile.
Di mana, para pengemudi ojek online itu hanya mengantar pelanggan dari rumah menuju stasiun dan sebaliknya."Perusahaan transportasi umum yang memiliki Standar Pelayanan Minimum (SPM) kok kerja sama dengan ojek online yang bukan angkutan umum dan tidak punya SPM," kata Sigit saat dihubungi pada Senin, 11 Juni 2018 kemarin.

Sigit menjelaskan, PT MRT Jakarta sebagai perusahaan daerah yang bergerak di dalam transportasi umum harusnya berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan sebagai regulator. Sehingga, kerja sama yang dilakukan tidak salah kaprah.

Apabila ingin bekerja sama dalam bidang payment atau tiket pembayarannya, lanjut Sigit, PT MRT Jakarta seharusnya mengintegrasikan tiket dengan moda transportasi umum lainnya yang kini sedang digarap Bank Indonesia.

"Harusnya PT MRT Jakarta bekerja sama dengan Transjakarta yang tengah menggarap OK Otrip hingga ke permukiman. Kalau kerja sama dengan Gojek dan Grab ya jelas mematikan Transjakarta," tegasnya.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, membangun kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak terkait adalah salah satu kunci mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat Jakarta. Kemitraan tersebut harus berlandaskan tujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, bukan lagi kompetisi bisnis.

Kemitraan harus pula menjangkau semua penyedia layanan jasa transportasi publik, baik berbasis jalan raya maupun rel kereta.
Untuk itu, lanjut William, pihaknya beberapa waktu lalu pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman terkait, studi pengembangan layanan pembayaran tiket MRT Jakarta bagi pengguna MRT Jakarta antara PT MRT Jakarta dengan Grab Indonesia dan Go-Jek.

Nota kesepahaman yang direncanakan akan berlaku dalam jangka waktu enam bulan sejak penandatanganan dilakukan Itu dimaksudkan agar kedua belah pihak dapat menjajaki rencana studi terkait dengan pengembangan layanan pembayaran tiket MRT Jakarta bagi pengguna MRT Jakarta yang tentunya akan saling menguntungkan bagi setiap pihak dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.

"Nota kesepahaman ini mencakup beberapa hal, yaitu studi skema kerja sama konektivitas first mile-last mile bagi pelanggan MRT Jakarta dan Grab Indonesia. Studi skema penjualan tiket MRT Jakarta, studi skema penggunaan uang elektronik sebagai metode pembayaran, studi penyusunan proof of concept yang terintegrasi dengan mobile payment, dan aktif melakukan diskusi dan pengembangan produk, termasuk aplikasi dan penelitian," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1208 seconds (0.1#10.140)