Jelang Lebaran, Polda Metro Imbau Waspadai Peredaran Uang Palsu
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terkait peredaran uang palsu (upal) karena menjelang dan pada saat Hari Raya Idul Fitri peredaran uang palsu semakin marak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jelang Lebaran peredaraan uang palsu akan semakin marak karena aktivitas ekonomi masyarakat juga meningkat. Saat aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, pelaku peredaran uang palsu akan memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan uang palsu.
"Para pelaku ini biasanya berbelanja menggunakan uang palsu dengan harapan mendapatkan uang kembalian dalam bentuk uang asli", kata Argo pada wartawan Senin (11/6/2018).
Menurut Argo, uang palsu kebanyakan beredar di warung-warung kecil seperti toko kelontong, di pasar dan pom bensin (SPBU) karena biasanya penjual tidak lagi mengecek ulang uang yang diberikan konsumen. Argo mengimbau terutama bagi pedagang yang tidak memiliki alat scan uang palsu agar lebih waspada dengan memastikan terlebih dahulu uang yang diterima dari konsumen.
Pedagang atau pemilik usaha bisa mengecek dengan cara melihat, meraba dan menerawangnya. Kemudian bila menemukan adanya uang palsu sebaiknya segera melapor kepihak Kepolisian terdekat agar petugas dengan sesegera melakukan penanganan. "Kita minta masyarakat lebih waspada," ucapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jelang Lebaran peredaraan uang palsu akan semakin marak karena aktivitas ekonomi masyarakat juga meningkat. Saat aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, pelaku peredaran uang palsu akan memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan uang palsu.
"Para pelaku ini biasanya berbelanja menggunakan uang palsu dengan harapan mendapatkan uang kembalian dalam bentuk uang asli", kata Argo pada wartawan Senin (11/6/2018).
Menurut Argo, uang palsu kebanyakan beredar di warung-warung kecil seperti toko kelontong, di pasar dan pom bensin (SPBU) karena biasanya penjual tidak lagi mengecek ulang uang yang diberikan konsumen. Argo mengimbau terutama bagi pedagang yang tidak memiliki alat scan uang palsu agar lebih waspada dengan memastikan terlebih dahulu uang yang diterima dari konsumen.
Pedagang atau pemilik usaha bisa mengecek dengan cara melihat, meraba dan menerawangnya. Kemudian bila menemukan adanya uang palsu sebaiknya segera melapor kepihak Kepolisian terdekat agar petugas dengan sesegera melakukan penanganan. "Kita minta masyarakat lebih waspada," ucapnya.
(whb)