Pernah Korban, Guru SD Pelaku Cabul di Depok Ingin Balas Dendam
A
A
A
DEPOK - WAR (34), tersangka tindak pelecehan seksual terhadap belasan siswa di SDN Tugu 10 Depok, ternyata ingin balas dendam. WAR diketahui juga merupakan korban pencabulan saat masih duduk di bangku SD.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, dari hasil perbincangan dengan WAR diketahui bahwa pelaku pernah menjadi korban tindak pelecehan seksual. Saat itu WAR masih kelas V SD.
“Dia korban dari tetangganya sendiri. Dia ingin melakukan balas dendam dan ingin merasakan hasratnya kembali,” ujar Arist Merdeka, Jumat (8/6/2018).
Menurut Arist, WAR melakukan pelecehan seksual terhadap korban ada yang secara berulang namun ada yang hanya sekali. “Korban sudah disodomi. Bahkan diakuinya ada menggunakan tangan juga,” jelasnya.
Untuk itu, Komas PA akan memberikan terapi psiko sosial kepada para korban dan pelaku. Hal ini bertujuan mengatasi trauma korban dan mencegah agar korban tidak menjadi pelaku di kemudian hari.
Adapun terhadap pelaku, terapi bertujuan agar dia bisa disembuhkan. “Terapi ini harus dilakukan untuk mencegah korban menjadi pelaku nantinya. Kita juga memberikan healing pada korban,” pungkasnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, dari hasil perbincangan dengan WAR diketahui bahwa pelaku pernah menjadi korban tindak pelecehan seksual. Saat itu WAR masih kelas V SD.
“Dia korban dari tetangganya sendiri. Dia ingin melakukan balas dendam dan ingin merasakan hasratnya kembali,” ujar Arist Merdeka, Jumat (8/6/2018).
Menurut Arist, WAR melakukan pelecehan seksual terhadap korban ada yang secara berulang namun ada yang hanya sekali. “Korban sudah disodomi. Bahkan diakuinya ada menggunakan tangan juga,” jelasnya.
Untuk itu, Komas PA akan memberikan terapi psiko sosial kepada para korban dan pelaku. Hal ini bertujuan mengatasi trauma korban dan mencegah agar korban tidak menjadi pelaku di kemudian hari.
Adapun terhadap pelaku, terapi bertujuan agar dia bisa disembuhkan. “Terapi ini harus dilakukan untuk mencegah korban menjadi pelaku nantinya. Kita juga memberikan healing pada korban,” pungkasnya.
(thm)