Pedangdut Lucinta Luna Laporkan Akun IG Anti Halu ke Polda

Jum'at, 08 Juni 2018 - 14:30 WIB
Pedangdut Lucinta Luna Laporkan Akun IG Anti Halu ke Polda
Pedangdut Lucinta Luna Laporkan Akun IG Anti Halu ke Polda
A A A
JAKARTA - Pedangdut Lucinta Luna melaporkan pemilik akun Instagram (IG) Anti Halu karena diduga menyebarkan video bermuatan ujaran kebencian melalui ITE tentang dirinya. Saat ini, polisi tengah meneliti laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima laporan tentang dugaan penyebaran video bermuatan ujaran kebencian itu. Adapun nomor laporannya LP/309/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018 dan tertulis pelapor bernama Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.

"Laporannya sudah kami terima. Dia lapor kemarin, kasusnya UU ITE," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

Argo menjelaskan, dalam laporan itu tertulis kalau Lucinta merasa unggahan video tersebut bisa menimbulkan kebencian karena adanya salah pengucapan nama sebuah kota di Papua. Padahal, dia tak bermaksud menyinggung masyarakat Papua.

Masih sesuai yang tertulis di LP, Lucinta merasa unggahan video itu telah memantik kemarahan warga Papua. Maka itu, dia melaporkan penyebar video tersebut ke polisi.

"Kami sedang teliti dahulu laporannya, nanti kita akan selidiki lebih lanjut," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7410 seconds (0.1#10.140)