Polisi Razia Miras di Pancoran, Dua Pedagang Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua pedagang turut diamankan dan diperiksa polisi.
Kapolsek Pancoran Kompol M Budiyono mengatakan, polisi menggelar razia miras oplosan di kawasan Pancoran dan hasilnya ada dua warung yang kedapatan menjajakan minuman keras. Kedua toko itu menjajakkan miras di Jalan Pengadegan Utara Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Dua orang penjual, M Kadarusman dan Deddi M, serta puluhan botol miras kami bawa, kami sita," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Menurutnya, dua pedagang itu tengah diperiksa lebih lanjut guna menyelidiki berapa lama berjualan dan dari mana miras itu didapatkan. Dia meminta agar miras tak diperdagangkan secara ilegal, khususnya saat bulan suci Ramadhan.
"Apabila ada masyarakat yang merasa resah akan adanya peredaran miras, laporkan ke polisi agar segera di tindak," tandasnya.
Kapolsek Pancoran Kompol M Budiyono mengatakan, polisi menggelar razia miras oplosan di kawasan Pancoran dan hasilnya ada dua warung yang kedapatan menjajakan minuman keras. Kedua toko itu menjajakkan miras di Jalan Pengadegan Utara Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Dua orang penjual, M Kadarusman dan Deddi M, serta puluhan botol miras kami bawa, kami sita," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018).
Menurutnya, dua pedagang itu tengah diperiksa lebih lanjut guna menyelidiki berapa lama berjualan dan dari mana miras itu didapatkan. Dia meminta agar miras tak diperdagangkan secara ilegal, khususnya saat bulan suci Ramadhan.
"Apabila ada masyarakat yang merasa resah akan adanya peredaran miras, laporkan ke polisi agar segera di tindak," tandasnya.
(thm)