Kronologi Penangkapan Pemeras di Jalan Kebon Kacang

Sabtu, 02 Juni 2018 - 17:26 WIB
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Pemeras di Jalan Kebon Kacang
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang meringkus para pelaku pemerasan yang kerap beraksi di Jalan Kebon Kacang arah Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 1 Juni 2018.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Anggota Buser sedang melakukan observasi wilayah melihat kendaraan mobil boks yang di kendarai korban bernama Reza
melintas di TKP dihentikan pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Nurtaman (39), itu meminta uang kepada korban. Korban memberikan uang Rp2.000, tetapi pelaku malah marah dan meminta tambahan dengan memberikan kupon distribusi lingkungan yang harus dibayar Rp 10.000.

"Karena takut korban langsung memberikan ke pelaku," kata Lukman saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/6/2018).

Kejadian serupa terulang pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban bernama Reza dan Wandi pun dipalak oleh Nurtaman dan rekannya Erwan Susilo (31).
Kronologi Penangkapan Pemeras di Jalan Kebon Kacang
"Dari tangan kedua pelaku anggota menyita uang Rp17.000 dan 17 kupon distribusi lingkungan," sambungnya.

Masih di hari yang sama, seorang pengemudi mobil boks bernama Aldi Budiman menjadi korban pemalakan oleh Amat (40).

Polisi pun langsung menangkap dan menggeladah. Benar saja, dari tangan Amat polisi menyita uang tunai Rp133.500 dan 19 lembar kupon kontribusi.

"Modus yang digunakan para tersangka yakni melakukan pemerasan terhadap kendaraan-kendaraan umum yang melintas di TKP memaksa harus membayar," tuturnya.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5720 seconds (0.1#10.140)