Ada Sudin 'Nakal' Minta THR ke Warga, Sandiaga Janji Beri Sanksi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku geram dengan kabar adanya oknum salah satu suku dinas (Sudin) di Jakarta Barat yang meminta THR kepada masyarakat.
"Semua yang berkaitan dengan Pemprov sudah mendapat THR. Dan kami mengimbau untuk para pengusaha, itu berinfaq, bersedekah kepada yang berhak saja," ujar Sandi di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Politisi Partai Gerindra itu juga akan memproses siapa saja yang terlibat dalam aksi pemalakan berkedok THR. Namun, pihaknya akan menunggu laporan dari masyarakat yang dirugikan.
Selain itu masyakarat jika menjadi korban pemalakan bisa mengumpulkan barang bukti. "Jelas nanti ada masing-masing tentunya sudin akan kita evaluasi dan kalau laporan-laporan tersebut masuk ke citizen reporting mecanism dan baik melaui Qlue, melalui aduan email, SMS, dan juga datang ke kami setiap hari itu akan diproses," katanya.
Sekadar informasi, beredar kabar surat permintaan THR dengan dalih uang balas jasa pengangkutan sampah kepada pemilik restoran di Jakarta Barat.
Pemilik enggan membayar karena merasa nominal yang terlalu tinggi. Selain itu, sudin yang bersangkutan juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal serupa.
"Semua yang berkaitan dengan Pemprov sudah mendapat THR. Dan kami mengimbau untuk para pengusaha, itu berinfaq, bersedekah kepada yang berhak saja," ujar Sandi di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Politisi Partai Gerindra itu juga akan memproses siapa saja yang terlibat dalam aksi pemalakan berkedok THR. Namun, pihaknya akan menunggu laporan dari masyarakat yang dirugikan.
Selain itu masyakarat jika menjadi korban pemalakan bisa mengumpulkan barang bukti. "Jelas nanti ada masing-masing tentunya sudin akan kita evaluasi dan kalau laporan-laporan tersebut masuk ke citizen reporting mecanism dan baik melaui Qlue, melalui aduan email, SMS, dan juga datang ke kami setiap hari itu akan diproses," katanya.
Sekadar informasi, beredar kabar surat permintaan THR dengan dalih uang balas jasa pengangkutan sampah kepada pemilik restoran di Jakarta Barat.
Pemilik enggan membayar karena merasa nominal yang terlalu tinggi. Selain itu, sudin yang bersangkutan juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal serupa.
(ysw)