Pembobolan Toko Emas di Pasar Bengkok Digagalkan Warga
A
A
A
TANGERANG - Aksi tindak kriminalitas percobaan pembobolan toko emas di Pasar Bengkok, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, berhasil digagalkan warga. Satu dari dua pelaku pembobolan ditangkap warga, sedangkan satu lainnya kabur.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, aksi percobaan perampokan berlangsung pada Sabtu, 26 Mei 2018 malam pukul 23.00 WIB."Jadi ada dua pelaku yqng akan masuk ke toko emas. Sebelum masuk, kedua pelaku diteriakin maling oleh warga," kata Trisno, kepada Koran SINDO, Minggu (27/5/2018).
Trisno menuturkan, keduanya kepergok saat sedang mencongkel plafon toko emas. Namun, karena terdengar suara berisik, masyarakat di sekitar toko langsung melakukan pencarian asal muasal suara.
"Akhirnya, warga yang penasaran mencari asal muasal suara. Sampai akhirnya didapati pelaku sedang membongkar toko emas tersebut," ujarnya.
Melihat aksinya terpergok, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Nahas, salah seorang pelaku berhasil tertangkap warga dan langsung menjadi bulan-bulanan. Sedang seorang lainnya, berhasil kabur.
"Saat tepergok, satu pelaku kabur dan satu ditangkap masyarakat. Kemudian warga menghubungi polsek, dan patroli mengambil pelaku tersebut," ucapnya.
Dalam peristiwa itu, tidak ada barang yang hilang. Sebab, aksi pelaku keburu terbongkar oleh warga. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang melarikan diri tersebut.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP junto 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Jadi, pelaku belum sempat masuk TKP," ucapnya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, aksi percobaan perampokan berlangsung pada Sabtu, 26 Mei 2018 malam pukul 23.00 WIB."Jadi ada dua pelaku yqng akan masuk ke toko emas. Sebelum masuk, kedua pelaku diteriakin maling oleh warga," kata Trisno, kepada Koran SINDO, Minggu (27/5/2018).
Trisno menuturkan, keduanya kepergok saat sedang mencongkel plafon toko emas. Namun, karena terdengar suara berisik, masyarakat di sekitar toko langsung melakukan pencarian asal muasal suara.
"Akhirnya, warga yang penasaran mencari asal muasal suara. Sampai akhirnya didapati pelaku sedang membongkar toko emas tersebut," ujarnya.
Melihat aksinya terpergok, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Nahas, salah seorang pelaku berhasil tertangkap warga dan langsung menjadi bulan-bulanan. Sedang seorang lainnya, berhasil kabur.
"Saat tepergok, satu pelaku kabur dan satu ditangkap masyarakat. Kemudian warga menghubungi polsek, dan patroli mengambil pelaku tersebut," ucapnya.
Dalam peristiwa itu, tidak ada barang yang hilang. Sebab, aksi pelaku keburu terbongkar oleh warga. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang melarikan diri tersebut.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP junto 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Jadi, pelaku belum sempat masuk TKP," ucapnya.
(whb)