Jual Uang Palsu via Medsos, Pemuda asal Malang Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Surya Adnan Kasogi (31) pengedar uang palsu yang telah satu tahun menjalankan aksinya. Surya memasarkan produk haramnya tersebut melalui media sosial.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan terhadap Surya berbekal dari informasi adanya pejual uang palsu yang memanfaatkan media sosial. Petugas yang melakukan penyisiran pun mendapati akun milik Surya.
Setalah semua bukti dirasa cukup, petugas menjeput Surya di Malang, Jawa Timur. "Pelaku telah menjual uang palsu melalui media sosial sejak 2017 silam. Pelaku menjual uang palsu dengan nominal beragam. Misalkan beli Rp1 juta dengan uang asli, kita bisa dapat Rp3 juta uang palsu," ujar Eko, Minggu (27/5/2018).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M Faruq menambahkan, penangkapan Surya diketahui setelah pihaknya menjebak pelaku dengan mencoba order uang palsu seperti konsumen yang lain, dan disanggupi oleh pelaku.
"Begitu pelaku menyanggupi kita ajak ketemuan untuk menyerahkan uang tersebut. Karena berdomisili di Jawa Timur, kita menangkap pelaku di wilayah Malang," ujar Faruq.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti beruapa printer, kertas HVS, lakban, alat seterika, dan uang palsu, uang asli berbagai nominal.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan terhadap Surya berbekal dari informasi adanya pejual uang palsu yang memanfaatkan media sosial. Petugas yang melakukan penyisiran pun mendapati akun milik Surya.
Setalah semua bukti dirasa cukup, petugas menjeput Surya di Malang, Jawa Timur. "Pelaku telah menjual uang palsu melalui media sosial sejak 2017 silam. Pelaku menjual uang palsu dengan nominal beragam. Misalkan beli Rp1 juta dengan uang asli, kita bisa dapat Rp3 juta uang palsu," ujar Eko, Minggu (27/5/2018).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M Faruq menambahkan, penangkapan Surya diketahui setelah pihaknya menjebak pelaku dengan mencoba order uang palsu seperti konsumen yang lain, dan disanggupi oleh pelaku.
"Begitu pelaku menyanggupi kita ajak ketemuan untuk menyerahkan uang tersebut. Karena berdomisili di Jawa Timur, kita menangkap pelaku di wilayah Malang," ujar Faruq.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti beruapa printer, kertas HVS, lakban, alat seterika, dan uang palsu, uang asli berbagai nominal.
(whb)