PT Pegadaian Klarifikasi Terkait Perampokan di Cilodong
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian memberikan klarifikasi terkait berita perampokan yang terjadi di Kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat pada Rabu (23/5/2018) lalu.
Pihak PT Pegadaian menyebutkan jika perampokan tersebut terjadi di empat cabang kantor Pusat Gadai Indonesia yang tidak ada hubungannya dengan pegadaian.
"Pusat Gadai Indonesia bukan merupakan unit bisnis PT Pegadaian (Persero), namun perusahaan swasta. Sedangkan PT Pegadaian merupakan perusahaan gadai milik negara (BUMN)," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Gede Suhardantara dalam rislisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (26/5/2018). (Baca: Pegadaian di Cilodong di Bobol Kawanan Perampok).
Untuk itu lanjut Gede, pihaknya merasa perlu meluruskan terkait dengan penyebutkan nama pegadaian dalam berita perampokan tersebut. "Karena penyebutan nama pegadaian identik dengan brand kami yaitu PT. Pegadaian (Persero). Jadi perlu diluruskan, sebab kami khawatir menimbulkan salah persepsi publik," pungkasnya.
Pihak PT Pegadaian menyebutkan jika perampokan tersebut terjadi di empat cabang kantor Pusat Gadai Indonesia yang tidak ada hubungannya dengan pegadaian.
"Pusat Gadai Indonesia bukan merupakan unit bisnis PT Pegadaian (Persero), namun perusahaan swasta. Sedangkan PT Pegadaian merupakan perusahaan gadai milik negara (BUMN)," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Gede Suhardantara dalam rislisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (26/5/2018). (Baca: Pegadaian di Cilodong di Bobol Kawanan Perampok).
Untuk itu lanjut Gede, pihaknya merasa perlu meluruskan terkait dengan penyebutkan nama pegadaian dalam berita perampokan tersebut. "Karena penyebutan nama pegadaian identik dengan brand kami yaitu PT. Pegadaian (Persero). Jadi perlu diluruskan, sebab kami khawatir menimbulkan salah persepsi publik," pungkasnya.
(nag)