Kuasa Hukum: Ustaz Aman Hanya Melakukan Apa yang Diyakininya
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani mengatakan, intisari pledoi Aman dan pengacaranya itu hampir sama, yakni berisi simpulan tak adanya satu pun alat bukti atau kesaksian dalam fakta persidangan yang menerangkan Aman terlibat pelaksanaan Amaliah atau bom Thamrin , bom Kampung Melayu, bom Samarinda, dan bom Bima.
"Ustaz Aman hanya melakukan apa yang diyakininya, dia percaya adanya khilafah, karena itu dia menganjurkan pada murid-muridnya yang berjumlah 1.000 orang berangkat ke Suriah, untuk berjuang untuk menegakan khilafah di Suriah," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018).
Menurutnya, Ustaz Aman itu percaya dengan adanya khilafah dan khilafah itu tertulis di dalam Alquran serta dipercaya semua umat Muslim. Dengan kepercayaan itu dia menganjurkan muridnya ke Suriah karena Aman berkeyakinan khilafah itu ada dan tumbuh di ISIS, tapi bukan untuk melakukan Amaliah atapun bom bunuh diri.
"Kejadian bom bunuh diri di Surabaya, beliau tak sependapat dan menyebut mereka orang yang tak sehat pikirannya. Jadi jelas beliau bukan penganut Amaliah, bukan jihad seperti yang dilakukan oleh bom Thamrin, Kampung Melayu, dan bom gereja di Samarinda," tuturnya. (Baca: Kuasa Hukum Anggap Jaksa Mengada-ada Soal Aksi Terorisme Aman )
Dia menambahkan, kliennya itu di persidangan sempat menerima tuntutan Jaksa meski sejatinya tak mau untuk disalahkan sehingga dia berfikir itu semua merupakan konspirasi. Maka itu, Aman pun menyebut siap menerima di hukum mati ataupun dihukum seumur hidup saat di persidangan kali ini.
"Ustaz Aman hanya melakukan apa yang diyakininya, dia percaya adanya khilafah, karena itu dia menganjurkan pada murid-muridnya yang berjumlah 1.000 orang berangkat ke Suriah, untuk berjuang untuk menegakan khilafah di Suriah," ujarnya pada wartawan di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018).
Menurutnya, Ustaz Aman itu percaya dengan adanya khilafah dan khilafah itu tertulis di dalam Alquran serta dipercaya semua umat Muslim. Dengan kepercayaan itu dia menganjurkan muridnya ke Suriah karena Aman berkeyakinan khilafah itu ada dan tumbuh di ISIS, tapi bukan untuk melakukan Amaliah atapun bom bunuh diri.
"Kejadian bom bunuh diri di Surabaya, beliau tak sependapat dan menyebut mereka orang yang tak sehat pikirannya. Jadi jelas beliau bukan penganut Amaliah, bukan jihad seperti yang dilakukan oleh bom Thamrin, Kampung Melayu, dan bom gereja di Samarinda," tuturnya. (Baca: Kuasa Hukum Anggap Jaksa Mengada-ada Soal Aksi Terorisme Aman )
Dia menambahkan, kliennya itu di persidangan sempat menerima tuntutan Jaksa meski sejatinya tak mau untuk disalahkan sehingga dia berfikir itu semua merupakan konspirasi. Maka itu, Aman pun menyebut siap menerima di hukum mati ataupun dihukum seumur hidup saat di persidangan kali ini.
(ysw)