Serat Optik Hemat Dana APBD Kabupaten Bekasi Rp31 Miliar
A
A
A
BEKASI - Investasi pemasangan fiber optik di Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan hasil. Meski belum memberikan pemasukan pendapatan asli daerah, namun infrastruktur untuk keperluan jaringan internet ini telah menghemat anggaran hingga Rp31,74 miliar per tahun.
"Sejak pemasangan fiber optik dilaksanakan, praktis tidak lagi dianggarkan biaya untuk keperluan internet. Maka dari itu, efisiensi anggaran mulai dapat kami lakukan," ungkap Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Benni Saputra pada wartawan Senin (21/5/2018).
Menurut Benni, Pemkab Bekasi membutuhkan jaringan internet besar untuk menunjang berbagai pekerjaan yang kini lebih banyak berbasis daring, mulai dari pelelangan pekerjaan pembangunan yang berbasis internet, pendataan hingga pelayanan publik semisal pembuatan kartu keluarga dan e-KTP.
Berdasarkan hasil kalkulasi pihaknya, anggaran yang dibutuhkan untuk mengakomodir kebutuhan tersebut mencapa Rp31.746.000.000. Anggaran tersebut terbagi atas jumlah perangkat daerah atau unit kerja yang dilayani sebanyak 143 unit.
Kemudian kebutuhan kapasitas koneksi per unit kerja minimal 50 megabyte per sekon (mbps). Sedangkan, biaya penyewaan koneksi dengan kapasitas 50 mbps mencapai Rp18,5 juta per bulan per unit kerja."Memang membutuhkan anggaran besar, untungnya ada fiber optik, jadinya hemat," ujarnya.
Dibanding daerah lain, lanjut dia, Kabupaten Bekasi termasuk daerah terdepan yang memiliki jaringan infrastruktur tersendiri. Misalnya di Kota Surabaya yang memang pelayanan publiknya sangat baik membutuhkan anggaran sampai Rp40 miliar untuk jaringan internet.
Hingga kini mereka lebih memilih menyewa, sedangkan Kabupaten Bekasi memilih membangun sendiri. Meski anggaran pembangunannya di awal besar, tapi penggunaannya jangka panjang. Apalagi, pembangunan fiber optik dilakukan bertahap sejak 2015 dengan anggaran Rp25 miliar.
Sebagai langkah awal, pembangunan difokuskan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat."Sejak mulai dibangun hingga 2017 lalu, anggaran yang digunakan untuk pembangunan fiber optik ini telah mencapai Rp92 miliar. Anggaran itu sudah termasuk perangkat aktif," ungkapnya.
Beni menegaskan, jaringan fiber optik ini ditargetkan dapat terhubung 900 kilometer. Pemasangan itu meliputi seluruh kantor perangkat daerah, seluruh kecamatan, desa, sekolah hingga kawasan industri."Sudah mulai tersebar, jaringan yang ada sudah 500 kilometer," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan, keberadaan fiber optik ini telah mulai dilirik sejumlah perusahaan penyedia layanan komunikasi. Beberapa di antaranya telah mengajukan kerja sama penggunaan fiber optik milik Pemkab.
"Perusahaan penyedia layanan sudah mulai menghubungi. Mereka juga jelas menghitung dari pada membangun sendiri, mending menggunakan infrastruktur yang ada," tambahnya. Menurutnya, kehadiran fiber optik ini bisa menjadi potensi PAD baru.
Penggunaan infrastruktur jaringan ini, telah lebih dulu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi. Maka dari itu, bentuk kerja sama dengan sejumlah perusahaan ini dipastikan dapat terlaksana mulai tahun ini."Karena memang payung hukumnya sudah ada," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti mengatakan, keberadaan fiber optik ini harus dibarengi dengan pemeliharaan yang maksimal. Selain membidik PAD, pelayanan publik harus terjaga."Agar jangan sampai jaringan hilang atau sebagainya, karena jelas ini mengganggu," ucapnya.
"Sejak pemasangan fiber optik dilaksanakan, praktis tidak lagi dianggarkan biaya untuk keperluan internet. Maka dari itu, efisiensi anggaran mulai dapat kami lakukan," ungkap Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Benni Saputra pada wartawan Senin (21/5/2018).
Menurut Benni, Pemkab Bekasi membutuhkan jaringan internet besar untuk menunjang berbagai pekerjaan yang kini lebih banyak berbasis daring, mulai dari pelelangan pekerjaan pembangunan yang berbasis internet, pendataan hingga pelayanan publik semisal pembuatan kartu keluarga dan e-KTP.
Berdasarkan hasil kalkulasi pihaknya, anggaran yang dibutuhkan untuk mengakomodir kebutuhan tersebut mencapa Rp31.746.000.000. Anggaran tersebut terbagi atas jumlah perangkat daerah atau unit kerja yang dilayani sebanyak 143 unit.
Kemudian kebutuhan kapasitas koneksi per unit kerja minimal 50 megabyte per sekon (mbps). Sedangkan, biaya penyewaan koneksi dengan kapasitas 50 mbps mencapai Rp18,5 juta per bulan per unit kerja."Memang membutuhkan anggaran besar, untungnya ada fiber optik, jadinya hemat," ujarnya.
Dibanding daerah lain, lanjut dia, Kabupaten Bekasi termasuk daerah terdepan yang memiliki jaringan infrastruktur tersendiri. Misalnya di Kota Surabaya yang memang pelayanan publiknya sangat baik membutuhkan anggaran sampai Rp40 miliar untuk jaringan internet.
Hingga kini mereka lebih memilih menyewa, sedangkan Kabupaten Bekasi memilih membangun sendiri. Meski anggaran pembangunannya di awal besar, tapi penggunaannya jangka panjang. Apalagi, pembangunan fiber optik dilakukan bertahap sejak 2015 dengan anggaran Rp25 miliar.
Sebagai langkah awal, pembangunan difokuskan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat."Sejak mulai dibangun hingga 2017 lalu, anggaran yang digunakan untuk pembangunan fiber optik ini telah mencapai Rp92 miliar. Anggaran itu sudah termasuk perangkat aktif," ungkapnya.
Beni menegaskan, jaringan fiber optik ini ditargetkan dapat terhubung 900 kilometer. Pemasangan itu meliputi seluruh kantor perangkat daerah, seluruh kecamatan, desa, sekolah hingga kawasan industri."Sudah mulai tersebar, jaringan yang ada sudah 500 kilometer," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan, keberadaan fiber optik ini telah mulai dilirik sejumlah perusahaan penyedia layanan komunikasi. Beberapa di antaranya telah mengajukan kerja sama penggunaan fiber optik milik Pemkab.
"Perusahaan penyedia layanan sudah mulai menghubungi. Mereka juga jelas menghitung dari pada membangun sendiri, mending menggunakan infrastruktur yang ada," tambahnya. Menurutnya, kehadiran fiber optik ini bisa menjadi potensi PAD baru.
Penggunaan infrastruktur jaringan ini, telah lebih dulu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi. Maka dari itu, bentuk kerja sama dengan sejumlah perusahaan ini dipastikan dapat terlaksana mulai tahun ini."Karena memang payung hukumnya sudah ada," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti mengatakan, keberadaan fiber optik ini harus dibarengi dengan pemeliharaan yang maksimal. Selain membidik PAD, pelayanan publik harus terjaga."Agar jangan sampai jaringan hilang atau sebagainya, karena jelas ini mengganggu," ucapnya.
(whb)