Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Aman: Tuduhan Jaksa Justru Tak Terbukti
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman bakal melakukan pembelaan atau pledoi terkait tuntutan jaksa soal hukuman mati dirinya. Pledoi akan dilakukan pada sidang pekan depan yakni Jumat 25 Mei 2018.
Kuasa Hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani mengatakan, pihaknya akan melakukan pledoi pada minggu depan. Menurutnya, apa yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.
"Ada beberapa tuduhan jaksa justru tidak terbukti," tegas Asrudin seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, setelah sidang selesai pada pukul 11.00 WIB, Aman langsung dibawa pihak kepolisian dengan tangan terborgol. Bahkan, Aman juga tidak mengucapkan sepatah katapun saat digiring polisi ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan. (Baca Juga: Usai Dengar Tuntutan Mati, Terdakwa Aman Ajukan Pembelaan(mhd)
Kuasa Hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani mengatakan, pihaknya akan melakukan pledoi pada minggu depan. Menurutnya, apa yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.
"Ada beberapa tuduhan jaksa justru tidak terbukti," tegas Asrudin seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, setelah sidang selesai pada pukul 11.00 WIB, Aman langsung dibawa pihak kepolisian dengan tangan terborgol. Bahkan, Aman juga tidak mengucapkan sepatah katapun saat digiring polisi ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan. (Baca Juga: Usai Dengar Tuntutan Mati, Terdakwa Aman Ajukan Pembelaan(mhd)