Lakukan Pencabulan, Penjaga Warung di Bambu Apus Dicokok Polisi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang penjaga warung bernama Adil di Jalan Oscar, Bambu Apus, Tangerang Selatan, mencabuli empat bocah di bawah umur. Pelaku mencabuli para korban di warung sembako bernama Bang Ucok tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander mengatakan, keempat korban pencabulan berinisial LHR, EQ, WK, QL. Peristiwa terjadi di warung sembako Bang Ucok saat para korban membeli makanan atau jajanan di warung yang dijaga oleh terlapor.
"Saat itulah niat bejad pelaku muncul. Pelaku meminta para korban masuk ke warung. Di sana lah pelaku mencabuli para korban," ujar Alex pada Kamis (17/5/2018).
Menurut Alex, pelaku sempat mengancam para korban akan dibunuh bila menceritakan kejadian tersebut. Namun, para korban akhirnya bercerita kepada orang tua mereka.
Setelah mendapat laporan dar orang tua para korban, petugas pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di warung tersebut. Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi. Tersangka akan dijerat Pasal 82 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander mengatakan, keempat korban pencabulan berinisial LHR, EQ, WK, QL. Peristiwa terjadi di warung sembako Bang Ucok saat para korban membeli makanan atau jajanan di warung yang dijaga oleh terlapor.
"Saat itulah niat bejad pelaku muncul. Pelaku meminta para korban masuk ke warung. Di sana lah pelaku mencabuli para korban," ujar Alex pada Kamis (17/5/2018).
Menurut Alex, pelaku sempat mengancam para korban akan dibunuh bila menceritakan kejadian tersebut. Namun, para korban akhirnya bercerita kepada orang tua mereka.
Setelah mendapat laporan dar orang tua para korban, petugas pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di warung tersebut. Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi. Tersangka akan dijerat Pasal 82 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(whb)