Kasus Pembunuhan Calon Istri, Polisi Gelar Rekonstruksi di 2 Lokasi

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:26 WIB
Kasus Pembunuhan Calon...
Kasus Pembunuhan Calon Istri, Polisi Gelar Rekonstruksi di 2 Lokasi
A A A
JAKARTA - Polisi telah menggelar reka ulang kasus pembunuhan Stefanus terhadap calon istrinya, Laura di Pantai Serang, Tangerang, Banten dan di dalam rumahnya Jalan Aladrus No.69 Gambir, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, dalam memeragakan reka ulang pembunuhan Laura, Stefanus melakukannya sangat rapi dan baik. (Baca: Usai Foto Prewedding, Stefanus Bunuh dan Bakar Calon Istrinya )

"Dari pelaksanaan reka ulang kemarin, ada 19 adegan dan tersangka melaksanakan cukup bagus tidak ada satu kendala apapun," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).

Dia menerangkan, Stefanus memeragakan prosesi pembunuhan Laura di dalam kamarnya pada adegan delapan hingga 17. Adapun adegannya dimulai saat bertemu sampai dia melakukan pembunuhan, yang mana itu ada di adegan 8-17, yakni adegan penusukan itu terjadi.

Dia menambahkan, usia melakukan reka ulang adegan pembunuhan di Gambir, polisi lalu melanjutkan proses rekonstruksi di Pantai Serang, Mauk, Tangerang. Tempat Laura dibakar dan ditenggelamkan ke laut usai dibunuh secara ditusuk oleh calon suaminya tersebut.

"Di Mauk adegan yang banyak, dia sana kita lakukan 46 adegan, saat pelaku membakar jenazah korban," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8060 seconds (0.1#10.140)