Bangunan Liar Kembali Muncul, Wali Kota Jakbar: Saya Kecewa
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah lahan lokasi pelebaran jalan di Jakarta Barat yang sebelumnya ditertibkan dari bangunan liar kembali dikuasai warga. Hal ini dikarenakan Sudin Bina Marga tak kunjung merealisasikan proyek pelebaran jalan tersebut.
Kondisi ini membuat Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, kecewa. Sebab, pembangunan pelebaran Jalan Menceng, Kalideres, semestinya dilakukan sejak 2016 lalu.
"Saya kecewa karena hingga saat ini realisasi pembangunan Jalan Raya Menceng belum teralisasi," ujar Anas Efendi ketika dikonfirmasi, Rabu (16/5/2018). (Baca juga: Ditertibkan 5 Tahun Lalu, Bangunan Liar di Jakbar Kembali Muncul)
Anas mengaku khawatir lahan yang telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya dan resmi menjadi milik Pemprov DKI Jakarta itu, kembali dikuasai oleh warga. Oleh karena itu, Anas mendesak pembangunan jalan di atas lahan tersebut segera direalisasikan.
"Pelebaran Jalan Raya Menceng dibutuhkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas. Pada pagi dan sore hari, kemacetan tidak terelakkan lagi," ucap Anas.
Terhadap pembangunan Jalan Inspeksi dan dua lokasi lainnya, Anas mengatakan itu merupakan kewenangan dari Tim Normalisasi DKI Jakarta.
Kondisi ini membuat Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, kecewa. Sebab, pembangunan pelebaran Jalan Menceng, Kalideres, semestinya dilakukan sejak 2016 lalu.
"Saya kecewa karena hingga saat ini realisasi pembangunan Jalan Raya Menceng belum teralisasi," ujar Anas Efendi ketika dikonfirmasi, Rabu (16/5/2018). (Baca juga: Ditertibkan 5 Tahun Lalu, Bangunan Liar di Jakbar Kembali Muncul)
Anas mengaku khawatir lahan yang telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya dan resmi menjadi milik Pemprov DKI Jakarta itu, kembali dikuasai oleh warga. Oleh karena itu, Anas mendesak pembangunan jalan di atas lahan tersebut segera direalisasikan.
"Pelebaran Jalan Raya Menceng dibutuhkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas. Pada pagi dan sore hari, kemacetan tidak terelakkan lagi," ucap Anas.
Terhadap pembangunan Jalan Inspeksi dan dua lokasi lainnya, Anas mengatakan itu merupakan kewenangan dari Tim Normalisasi DKI Jakarta.
(thm)