Jelang Ramadhan, Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan
A
A
A
JAKARTA - Menjelang datangnya Bulan Ramadhan, sedikitnya 10.476 botol miras dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Barat di Polsek Palmerah, Senin (14/5/2018).
"Kita musnahkan miras sebanyak dari berbagai merek, ini didapat dari razia di warung-warung yang tidak memiliki izin edar," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia selama dua Minggu. Diharap, tingkat kejahatan di Jakarta Barat menurun selama bulan puasa.
Sebab diakui, miras merupakan biang kerok dari kejahatan di Jakarta Barat. “Setelah ini, razia miras akan tetap dilakukan selama bulan puasa," kata Hanny.
Pemusnahan sendiri dilakukan di atas aspal dengan teras untuk dilindas alat berat. Hanny menaiki alat berat sebagai simbolisasi pemusnahan.
Selain pemusnahan miras, Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dari kasus pada Maret sampai Mei 2018.
Dari sabu sampai ganja dimusnahkan dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta perwakilan dari tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, ganja sebanyak 2.800 gram, sabu sebanyak 1.220 gram. Ekstasi sebanyak 1.253 butir, dan penthylone sebanyak 38 kapsul. Sabu, ekstasi dan penthylone dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar.
"Kita musnahkan miras sebanyak dari berbagai merek, ini didapat dari razia di warung-warung yang tidak memiliki izin edar," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia selama dua Minggu. Diharap, tingkat kejahatan di Jakarta Barat menurun selama bulan puasa.
Sebab diakui, miras merupakan biang kerok dari kejahatan di Jakarta Barat. “Setelah ini, razia miras akan tetap dilakukan selama bulan puasa," kata Hanny.
Pemusnahan sendiri dilakukan di atas aspal dengan teras untuk dilindas alat berat. Hanny menaiki alat berat sebagai simbolisasi pemusnahan.
Selain pemusnahan miras, Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dari kasus pada Maret sampai Mei 2018.
Dari sabu sampai ganja dimusnahkan dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta perwakilan dari tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, ganja sebanyak 2.800 gram, sabu sebanyak 1.220 gram. Ekstasi sebanyak 1.253 butir, dan penthylone sebanyak 38 kapsul. Sabu, ekstasi dan penthylone dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar.
(ysw)