Polsek Mampang Tangkap Penjual Miras, Puluhan Miras Disita
A
A
A
JAKARTA - Puluhan botol miras oplosan disita petugas Polsek Mampang dari sejumlah toko di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam razia itu polisi juga menangkap tiga penjual miras oplosan tersebut.
Kapolsek Mampang Kompol Tri Harijadi mengatakan, dalam razia ini petugas menyasar dua toko di Jalan Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Duren Tiga dan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Dari dua toko ini kami sita lebih dari 50 botol miras oplosan berbagai merek," kata Tri kepada wartawan, Jumat (10/5/2018).
Menurut Tri, tiga pemilik toko yang menjual miras yakni, Nopie Y (31) dan, Andi S (37), dan Yahya (60), ditangkap dan dimintai keterangan di Polsek Mampang Pratapan.
"Saat ini masih kami kembangkan lebih lanjut dan kami akan terus melakukan razia miras agar kawasan Mampang bebas dari peredaran miras oplosan," ucapnya.
Kapolsek Mampang Kompol Tri Harijadi mengatakan, dalam razia ini petugas menyasar dua toko di Jalan Mampang Prapatan, dekat halte Transjakarta Duren Tiga dan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Dari dua toko ini kami sita lebih dari 50 botol miras oplosan berbagai merek," kata Tri kepada wartawan, Jumat (10/5/2018).
Menurut Tri, tiga pemilik toko yang menjual miras yakni, Nopie Y (31) dan, Andi S (37), dan Yahya (60), ditangkap dan dimintai keterangan di Polsek Mampang Pratapan.
"Saat ini masih kami kembangkan lebih lanjut dan kami akan terus melakukan razia miras agar kawasan Mampang bebas dari peredaran miras oplosan," ucapnya.
(whb)