Pelaku Penyekapan di Taksi Online Gunakan Akun Ayah Tirinya
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, pelaku penyekapan dan perampokan terhadap Sansan (24) di dalam taksi online ternyata menggunakam akun taksi online milik ayah tiri salah satu pelaku.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri mengatakan, salah satu pelaku yang bernama Ledi alias Alung ternyata menggunakan aplikasi GrabCar milik ayah tirinya, yakni Gunawan. Mobil yang dipakai saat beraksi pun pinjaman dari ayahnya.
Pelaku, kata dia, berdalih hendak mencari uang, tapi dia malah mengajak dua rekannya, Suherman (23) dan Apriyadi (22) untuk merampok dengan modus taksi online. "Dia (Ledi) pinjem dari ayah tirinya untuk cari uang," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, polisi sudah memanggil Gunawan selaku pemilik aplikasi tersebut untuk diperiksa. Gunawan mengaku tak tahu kalau aplikasi dan mobilnya justru digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. (Baca: Wanita Muda Disekap di Taksi Online, Polisi Kantongi Identitas Pelaku )
"Hingga kini statusnya masih saksi. Kita akan dalami lagi apakah ada keterlibatan atau tidak," katanya.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri mengatakan, salah satu pelaku yang bernama Ledi alias Alung ternyata menggunakan aplikasi GrabCar milik ayah tirinya, yakni Gunawan. Mobil yang dipakai saat beraksi pun pinjaman dari ayahnya.
Pelaku, kata dia, berdalih hendak mencari uang, tapi dia malah mengajak dua rekannya, Suherman (23) dan Apriyadi (22) untuk merampok dengan modus taksi online. "Dia (Ledi) pinjem dari ayah tirinya untuk cari uang," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, polisi sudah memanggil Gunawan selaku pemilik aplikasi tersebut untuk diperiksa. Gunawan mengaku tak tahu kalau aplikasi dan mobilnya justru digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. (Baca: Wanita Muda Disekap di Taksi Online, Polisi Kantongi Identitas Pelaku )
"Hingga kini statusnya masih saksi. Kita akan dalami lagi apakah ada keterlibatan atau tidak," katanya.
(ysw)