Pabrik Miras Impor Palsu di Bogor Jual Produksinya Melalui Medsos
A
A
A
BOGOR - Polisi berhasil melacak penjualan pabrik miras impor palsu yang diproduksi oleh SM (31) di rumah kontrakan di Kampung Kedunghalang Mekar, Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Diketahui kalau pelaku biasa menjual miras impor palsu yang diproduksinya melalui media sosial (medsos).
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan, sebanyak 228 miras impor palsu yang disita itu seluruhnya siap untuk dijual.
Berdasarkan keterangan tersangka miras itu diperjualbelikan melalui media sosial yang pasarnya sebagian besarberada di daerah Jabodetabek.
"Iya mereka memasarkan melalui medsos tapi penjualan yang pakai botol palsu. Kalau yang plastik dijual di warung-warung," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis (26/4/2018).
Tak hanya itu, kepada petugas, pelaku mengaku telah menjalankan usahanya selama lima bulan. Pelaku menjual miras impor palsu tersebut dengan harga Rp250 ribu-Rp500 ribu per botolnya. Sedangkan untuk miras dalam kemasan plastik dijual seharga Rp100 ribu.
"Rata-rata pelaku mendapat keuntungan dari penjualan miras 100 sampai 500 persen dari modal pengeluaran pembelian bahan baku," ungkap AKP Andri.
Diketahui kalau pelaku biasa menjual miras impor palsu yang diproduksinya melalui media sosial (medsos).
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan, sebanyak 228 miras impor palsu yang disita itu seluruhnya siap untuk dijual.
Berdasarkan keterangan tersangka miras itu diperjualbelikan melalui media sosial yang pasarnya sebagian besarberada di daerah Jabodetabek.
"Iya mereka memasarkan melalui medsos tapi penjualan yang pakai botol palsu. Kalau yang plastik dijual di warung-warung," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis (26/4/2018).
Tak hanya itu, kepada petugas, pelaku mengaku telah menjalankan usahanya selama lima bulan. Pelaku menjual miras impor palsu tersebut dengan harga Rp250 ribu-Rp500 ribu per botolnya. Sedangkan untuk miras dalam kemasan plastik dijual seharga Rp100 ribu.
"Rata-rata pelaku mendapat keuntungan dari penjualan miras 100 sampai 500 persen dari modal pengeluaran pembelian bahan baku," ungkap AKP Andri.
(ysw)