Satpol PP Tangerang Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Cibodas

Kamis, 26 April 2018 - 15:04 WIB
Satpol PP Tangerang...
Satpol PP Tangerang Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Cibodas
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Cibodas.

Dalam penggerekan itu, petugas menyita ribuan botol miras aneka jenis yang akan diperjual-belikan di warung-warung pinggir jalan, dan lingkungan rumah warga.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya menyita 1.164 botol miras dari tempat itu. Minuman itu, berasal dari berbagai merk, dan hendak diperjual-belikan kembali.

"Kami juga menggelar razia di wilayah Karawaci. Ada juga warung-warung klontong yang terjaring razia, karena menjual miras," kata Mumung kepada KORAN SINDO, Kamis (26/4/2018).

Dari warung klontong itu, kata dia, pihaknya menyita 36 botol miras berbagai merk. Operasi ini merupakan penegakkan dari Perda No 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Miras.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)