Kasus KDRT di Bekasi Meningkat 74%, Pemkab Buka Posko Pengaduan

Rabu, 25 April 2018 - 18:05 WIB
Kasus KDRT di Bekasi Meningkat 74%, Pemkab Buka Posko Pengaduan
Kasus KDRT di Bekasi Meningkat 74%, Pemkab Buka Posko Pengaduan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera membuka posko pengaduan masyarakat korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Posko ini dibuka menyusul meningkatnya kasus KDRT di daerah itu.

Berdasarkan catatan Pemkab Bekasi, kejadian KDRT yang dilaporkan pada 2017 sebanyak 348.446 kasus, atau meningkat 74% dari 2016 sebanyak 259.150 kasus.

Sementara itu, data perkara KDRT yang ditangani Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, tercatat sebanyak 335.062 kasus, dan data Lembaga Layanan Mitra Komnas Perempuan sebanyak 13.384 kasus.

Atas fakta itu, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA), ingin membuka posko pengaduan KDRT yang masih satu gedung dengan kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

"Selama ini korban KDRT cenderung diam dan enggan melaporkan karena malu dan takut, makanya kami akan buat pusat pengaduan," ujar Kepala DPPA Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Rabu (25/4/2018).

Dengan keberadaan posko pengaduan itu diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan kekerasan pada kaum perempuan. Tak hanya itu, DPPA juga berencana menyiapkan rumah sakit rujukan khusus bagi korban pelecehan dan KDRT.

"Nanti di rumah sakit rujukan itu kami sembunyikan identitas korbannya. Jadi tidak perlu merasa malu dan wajib mendatangi rumah sakit ini," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti meminta posko pengaduan KDRT itu secepatnya dibuka. Sebab masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang takut melaporan telah menjadi korban kekerasan. "Jika perlu ada pendampingan dari pihak kepolisian juga," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5573 seconds (0.1#10.140)