Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Jakarta Harus Berbasis Elektronik

Rabu, 25 April 2018 - 06:07 WIB
Razia Kendaraan Penunggak...
Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Jakarta Harus Berbasis Elektronik
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI menggunakan sistem elektronik dalam razia terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Selain itu untuk memberikan efek jera, para pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, razia kendaraan penunggak pajak yang dilakukan petugas gabungan kepolisian, Dinas Perhubungan, Samsat, Bank DKI sangat efektif mengembalikan kesadaran pemilik kendaraan untuk menunaikan wajib pajaknya. Namun, razia dengan sistem manual dinilai tidak efektif meningkatkan kesadaran pengendara penunggak pajak.

Mneurut Taufik, razia manual tidak memberi efek jera bagi pemilik kendaraan mewah. Karena banyaknya jumlah kendaraan yang tidak berbanding dengan petugas lapangan akan membuat pemilik kendaraan bermain 'kucing-kucingan'.

"Sistem penindakannya harus elektronik. Saya rasa hanya tinggal kemauan saja. Semua jenis pajak harus berbasis teknologi. Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran sangat siap," ungkap Taufik usai mengumumkan pendaftaran calon legislatif 2019 di kantor DPD Partai Gerindra, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2018 kemarin.

Selain itu, lanjut Taufik, pemilik kendaraan yang menunggak pajak harus dipermalukan. Bbeerapa waktu lalu, Pemprov DKI sempat mengumumkan pemilik kendaraan khususnya kendaraan mewah penunggak pajak. Sayangnya, pengumuman tersebut kurang gencar dan tidak berkelanjutan.

Padahal, pengumuman nama penunggak pajak kendaraan pastinya menyentuh psikologi pemilik dan membuatnya sadar untuk membayar pajak. "Mesti ditagih dan diumumkan. Jadi selain tilang elektronik, penunggak pajak harus disentuh psikologisnya," ujarya.

Pengamat transportasi dari Institut Studi transpirtasi (Instrans), Izul Waro menuturkan, kompleksnya permasalahan lalu lintas di Jakarta saat ini, semakin semrawut karena jumlah kendaraan roda dua dan empat semakin banyak. Penegakan hukum untuk mengatasi hal tersebut harus berbasis elektornik seperti di negara-negara maju dalam hal penataan transportasinya.

Izul berharap Kapolri mengembangkan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Bahkan jika perlu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk fokus dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi itu.

Sebab, dengan jumlah kendaraan yang begitu banyak, kepolisan tidak bisa lagi mengandalkan anak buah dan menilang manual. "Sumber daya manusia dan modalnya mampu kok. Enggak perlu mengambil dana dari luar. Pakai saja dana tilang dan retribusi lain. Selama ini kan tidak jelas, beribu kendaraan di kejaksaan tertimbun karena penggunaan dana tilang belum ada aturanya. Semuanya tinggal keinginan saja. Harusnya setiap pelantikan Kapolri isu lalu lintas dibahas, jangan teroris terus," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi sumantri menyatakan akan menggunakan sistem teknologi informasi dan bekerja sama dengan perbankan sebagai gerbang pembayaran nasional. Sehingga, pembayarannya nanti dipantau Bank Indonesia. Termasuk kerja sama dengan KPK, BPK, dan Ditlantas untuk meningkatkan pendapatan.

Kendati demikian, lanjut Edi, penegakan hukum merupakan kewenangan kepolisian. Artinya, pengunaan sistem elektronik dalam penindakan ada di tangan pihak kepolisian. "Kami terus berupaya untuk menggunakan sistem online dalam menagih retribusi pajak," ujarnya.

Edi menjelaskan, kendaraan merupakan objek pajak yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan. Untuk itu, wajib hukumnya pemilik kendaraan membayar pajak. Sebab, tidak mungkin warga yang tidak memiliki kendaraan ditagih kewajibannya untuk memperbaiki kerusakan jalan, kemacetan dan polusi lingkungan.

Edi berharap pihak kepolisian membuka data kendaraannya dan bisa bersinergi dengan BPRD. Sehingga, permasalahan kemacetan, kerusakan jalan dan polusi lingkungan bisa diselesaikan dengan cepat.
"Memang untuk sistem jalan berbayar itu data kendaraan polisi dan BPRD harus bersinergi. Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dan BPRD juga membantu percepatan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar itu," ucap.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4519 seconds (0.1#10.140)