Kelanjutan Kasus Sukmawati, Bareskrim Sudah Selesaikan 19 BAP

Selasa, 24 April 2018 - 12:26 WIB
Kelanjutan Kasus Sukmawati,...
Kelanjutan Kasus Sukmawati, Bareskrim Sudah Selesaikan 19 BAP
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengaku masih memproses kasus Sukmawati Soekarnoputeri atas dugaan penistaan agama dalam puisi bertajuk 'Ibu Indonesia'.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjend Herry Rudolf Nahak mengatakan dari 22 laporan terkait Sukmawati sudah sebanyak 19 laporan diperiksa oleh penyidik. (Baca: Dinilai Nistakan Agama, Sukmawati Dilaporken ke Polda Metro Jaya )

"19 laporan sudah di BAP, minta keterangan kemudian tiga lagi belum," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 23 April 2018. (Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri )

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan akan ada yang mau membuat laporan lagi terhadap Sukmawati. "Ya, kan seluruhnya 22 (laporan terkait Sukmawati) sementara ini. Tapi kelihatannya akan nambah," lanjut Rudolf.

Oleh karena itu pihaknya belum menjadwalkan dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan terhadap puteri Soekarno tersebut. (Baca juga: Sukmawati Soekarnoputri Kembali Dilaporkan ke Polisi )

Menurutnya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pelapor maupun barang bukti yang diberikan kepada polisi. "Kan itu yang diperiksa banyak tuh, ada saksi tambahan yang berkaitan dengan alat bukti," katanya.

Soal pengumpulan alat bukti ini, lanjutnya, juga dikumpulkan bersama dengan keterangan keterangan saksi pelapor. "Ya, nanti berkembang ya (pemanggilan Sukmawati). Nanti perkembangannya tinggal kami nilai mana yang harus kami lakukan proses itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8891 seconds (0.1#10.140)