Demo Ojol Selesai, Lalu Lintas di depan DPR/MPR Kembali Dibuka

Senin, 23 April 2018 - 21:06 WIB
Demo Ojol Selesai, Lalu Lintas di depan DPR/MPR Kembali Dibuka
Demo Ojol Selesai, Lalu Lintas di depan DPR/MPR Kembali Dibuka
A A A
JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) membubarkan diri setelah melakukan orasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Berdasarkan pantauan Okezone, sekitar pukul 16.51 WIB, massa yang terdiri atas driver pengemudi ini membubarkan diri setelah perwakilan Komisi V DPR RI menemui mereka.

Terlihat massa membubarkan diri dengan berjalan kaki bersama menunju arah Senayan, tempat mereka memarkirkan kendaraannya.

Namun, beberapa dari mereka terlihat juga membersihkan sampah-sampah sisa dari aksi pengemudi ojek online ini. Mereka memungut botol minuman maupun sampah lainnya.

Sementara itu, arus lalu lintas pun kembali dibuka oleh pihak kepolisian, yang sebelumnya dialihkan karena ada aksi demo tersebut.

Sebelumnya, saat audiensi dengan Komisi V DPR, salah seorang perwakilan driver online dari Forum Peduli Transportasi Online Indonesia, Krisna mengatakan, permasalahan yang saat ini dihadapi driver ojek online salah satunya terkait sikap perusahaan aplikator, yaitu Go-Jek dan Grab yang tidak jelas terhadap para pengemudi. Para driver mengeluhkan soal kewajiban menerima pesanan penumpang.

Ia mengatakan, sebetulnya kontrak antara pengemudi dengan pembuat aplikasi saat ini hanyalah mitra. Oleh karena itu, para pengemudi seharusnya tidak diwajibkan untuk mengambil order penumpang.

Ketua Komisi V Fary Djemy Francis menemui pengemudi ojek online (ojol) yang berdemo di depan Gedung DPR RI. Fary menemui ribuan massa setelah beraudiensi dengan beberapa perwakilan daerah pengemudi ojol

Menggunakan pengeras suara yang berada di mobil orator, politikus Partai Gerindra ini berjanji akan menyempaikan beberapa poin kepada pemerintah setelah mendengar keluh-kesah pengemudi ojek berbasis aplikasi online itu.

"Pertama kita akan menyampaikan dan mendorong kepada pemerintah dalam mengatur regulasi terhadap roda dua," ujar Fary di hadapan massa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6475 seconds (0.1#10.140)
pixels