Demo di DPR/MPR, Ojol Minta Diakui sebagai Transportasi Nasional

Senin, 23 April 2018 - 15:13 WIB
Demo di DPR/MPR, Ojol Minta Diakui sebagai Transportasi Nasional
Demo di DPR/MPR, Ojol Minta Diakui sebagai Transportasi Nasional
A A A
JAKARTA - Ribuan driver ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam aksi itu, pasukan hijau ini membawa sejumlah tuntutan untuk pemerintah.

Koordinator Lapangan Unjuk Rasa Ojek Online, Anggun Wicaksono mengatakan, aksi ini untuk menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online. Sebab, pengakuan legal eksistensi, peranan dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

Lalu, kata dia, pengendara ojek online meminta penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp3.000 sampai dengan Rp4.000 per kilometer. Tentunya dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau.

"Lalu perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri," ujarnya di lokasi demonstrasi, Senin (23/4/2018).

Anggun berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan para pejabat Komisi V Perhubungan DPR dapat memenuhi permintaan para ojol. (Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Minta Driver Ojol Tertib Saat Demo
"Di dalam melaksanakan pekerjaan ojek online, terdapat berbagai kendala terkait tarif manusiawi, perlindungan, dan eksistensi ojek sebagai sarana transportasi penumpang dan barang," katanya.

Adapun massa pendemo itu lalu dipersilakan mengirimkan perwakilan ke Gedung DPR/MPRI untuk melakukan audiensi dengan Komisi V DPR terkait tuntutan yang akan disampaikan itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)