Mau Intervensi Kasus Penipuan, Brigjen Polisi Gadungan Diringkus

Jum'at, 20 April 2018 - 15:58 WIB
Mau Intervensi Kasus...
Mau Intervensi Kasus Penipuan, Brigjen Polisi Gadungan Diringkus
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial A yang mengaku-aku sebagai seorang polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Pelaku ditangkap karena berusaha mengintervensi kasus penipuan yang sedang ditangani Polres Jaksel.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal menangkap A di Banten pada Jumat (20/4/2018). "Jam 03.00 WIB tadi pagi kita ke Banten untuk melakukan penangkapan," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Menurutnya, A mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Brigjen untuk mengintervensi dan menakuti sebuah kasus penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita kan pada prinsipnya bekerja profesional apa adanya. Kemudian dia intervensi, minta bantuan terus memaksa. Ya kita tidak bisa. Kita curigai, kita tangkap. Ini sedang kita dalami," tuturnya.

Saat dilakukan penangkapan di Banten, kata dia, pelaku A sempat mengelak hingga di lokasi penangkapan penyidik menemukan barang bukti berupa Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Lapangan, dengan atribut kepolisian lengkap. Penyidik masih mendalami dari mana A bisa mendapatkan seragam tersebut.

Saat diinterogasi, tambahnya, A mengaku sebagai pengangguran, "Sementara dia bilangnya pengangguran. Ini masih kita dalami, kita belum dapat data lengkap, karena masih kita dalami di mana dia membeli itu. Lalu digunakan untuk apa saja selama ini, bisa saja, jangan-jangan dia melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8355 seconds (0.1#10.140)