Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Gang Nangka, Polisi Periksa Nur Mahmudi
A
A
A
DEPOK - Tim penyidik Kriminal Khusus Polresta Depok hari ini memeriksa mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi jalan di Gang Nangka, Cimanggis Depok.
Nur diperiksa sudah lebih dari enam jam. Informasi yang didapat, mantan presiden Partai Keadilan (PK) itu sudah tiba sejak Kamis (19/4/2018) pagi. Pemeriksaan sampai sore ini belum selesai.
Nur sejak pagi diperiksa di ruang Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok. "Sudah sejak pagi," kata salah seorang polisi yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (19/4/2018).
Namun belum ada keterangan resmi dari Polresta Depok. Se,mentara itu salah seorang ajudan Nur sudah terlihat keluar dari ruangan penyidik. "Bapak datang sejak pagi di Polresta Depok," kata Tafie, ajudan Nur.
Nur diperiksa sudah lebih dari enam jam. Informasi yang didapat, mantan presiden Partai Keadilan (PK) itu sudah tiba sejak Kamis (19/4/2018) pagi. Pemeriksaan sampai sore ini belum selesai.
Nur sejak pagi diperiksa di ruang Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok. "Sudah sejak pagi," kata salah seorang polisi yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (19/4/2018).
Namun belum ada keterangan resmi dari Polresta Depok. Se,mentara itu salah seorang ajudan Nur sudah terlihat keluar dari ruangan penyidik. "Bapak datang sejak pagi di Polresta Depok," kata Tafie, ajudan Nur.
(whb)