Diduga Aniaya Mahasiswa, Polisi Akan Periksa Dosen Unpam
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian memastikan akan memeriksa oknum dosen yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) bernama Teguh Jamaludin Malik (26).
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di kampus Unpam terus berjalan. Termasuk dengan memeriksa korban, saksi-saksi, hingga pemanggilan atas dosen yang dilaporkan.
"Ya, masih dalam penyelidikan. Semua akan kita panggil untuk dimintai keterangan, prosesnya kan memang seperti itu," katanya, Kamis (19/4/2018). (Baca: Diduga Dianiaya, Mahasiswa Unpam Laporkan Dosen ke Polisi )
Teguh sendiri, telah dipanggil dan diperiksa polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Hal itu berdasarkan laporan kepolisian sebelumnya bernomor : TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 11 April 2018.
"Saya sudah diperiksa oleh penyidik, sudah buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres," tutur Teguh.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di kampus Unpam terus berjalan. Termasuk dengan memeriksa korban, saksi-saksi, hingga pemanggilan atas dosen yang dilaporkan.
"Ya, masih dalam penyelidikan. Semua akan kita panggil untuk dimintai keterangan, prosesnya kan memang seperti itu," katanya, Kamis (19/4/2018). (Baca: Diduga Dianiaya, Mahasiswa Unpam Laporkan Dosen ke Polisi )
Teguh sendiri, telah dipanggil dan diperiksa polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Hal itu berdasarkan laporan kepolisian sebelumnya bernomor : TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tanggal 11 April 2018.
"Saya sudah diperiksa oleh penyidik, sudah buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres," tutur Teguh.
(ysw)