Meski Dilarang, Korban Kebakaran Taman Kota Kembali Dirikan Rumah

Rabu, 18 April 2018 - 21:51 WIB
Meski Dilarang, Korban...
Meski Dilarang, Korban Kebakaran Taman Kota Kembali Dirikan Rumah
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga korban kebakaran di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, mulai mendirikan kembali bangunan yang sempat rata terbakar. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menginginkan agar ratusan kepala keluarga (KK) korban kebakaran di tempat tersebut direlokasi ke Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pantauan di lokasi kebakaran RT 16/5, Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, sejumlah warga kembali mendirikan bangunan untuk rumah mereka. Warga pun mengaku mengetahui adanya larangan untuk mendirikan bangunan kembali.

Salah satu korban kebakaran, Fatimah (55) mengaku telah mengetahui larangan tidak boleh kembali membangun rumah di lokasi kebakaran.
"Kalau enggak dibangun, saya sama keluarga mau meneduh dimana. Lagi pula bukan hanya saya saja yang membangun rumah. Melainkan warga lainnya," kata Fatimah di lokasi, Rabu (18/4/2018).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menepis proses pembangunan rumah masih terjadi di lokasi kebakaran Taman Kota. Dia mengklaim telah menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penghentian proses pembangunan.

"Kami sudah melarang tapi mereka tetap membandel. Kami segera turunkan ke lokasi untuk menghentikan pembangunan," ujarnya. Tamo menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan pembongkaran karena belum ada instruksi lagi Gubernur DKI Jakarta.

Camat Kembangan, Agus Ramdhani mencatat hingga kini sudah ada 132 KK yang didata dan direncanakan akan pindah dalam waktu dekat. Meski demikian, Agus tak menampik bahwa penolakan banyak dilakukan oleh warga. Meskipun ditolak, namun pihaknya tetap melakukan relokasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0696 seconds (0.1#10.140)